BKAD Sleman Targetkan BPHTB Rp400 Miliar, hingga Triwulan 1 Terealisasi 15 Persen
Yoseph Hary W April 13, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman optimistis mampu mencapai target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp400 miliar pada tahun 2026.

Optimisme ini didorong capaian di triwulan awal yang telah menyentuh Rp73 miliar, atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sudah 15 persen dari total target 

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar mengatakan, capaian BPHTB saat ini telah menyentuh angka Rp73 miliar atau sekitar 15 persen dari total target tahunan. 

"Dibandingkan triwulan di tahun lalu,triwulan sekarang ada kenaikan. Angkanya 73 Miliar atau  sebesar 15 persen dari Rp 400 Miliar. Jadi insyaAllah (target) tercapai," kata Abu, dihubungi Senin (13/4/2026). 

Kendati optimistis, Abu Bakar memberikan catatan terutama kaitannya dengan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home.

WFH pengaruhi capaian target

Menurut dia, kebijakaan WFH cukup mempengaruhi target, sebab agar dapat mencapai target, dibutuhkan sumber daya manusia yang selalu standby.

Mengingat, proses verifikasi BPHTB membutuhkan kehadiran fisik petugas secara terus-menerus, mulai dari urusan administrasi hingga survei lapangan untuk memastikan validitas data.

Ia menjelaskan bahwa BPHTB memiliki karakteristik yang berbeda dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak lainnya. BPHTB tidak bisa diintervensi secara langsung oleh pemerintah daerah.. 

"Jadi intervensi yang dapat dilakukan hanya menghimbau WP (Wajib Pajak) untuk melaporkan transaksinya sesuai harga riil perolehan," kata Abu. 

Perlancar proses transaksi

Lebih lanjut, Mantan Panewu Depok ini mengatakan, sejauh ini BKAD Sleman terus memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperlancar proses transaksional masyarakat.

Koordinasi intensif dilakukan setiap waktu, terutama menyangkut petugas yang menangani peralihan hak tanah.

Terkait rencana kebijakan WFH, BKAD juga terus menyelaraskan ritme dengan pihak BPN agar pelayanan publik tidak terhambat.

"Koordinasi dengan BPN kita lakukan tiap hari. Terkait WFH, kita juga menyesuaikan dengan teman-teman di BPN, khususnya petugas yang menangani peralihan hak tanah. WFH akan kita atur bilamana dilaksanakan agar semua tetap berjalan lancar," katanya. 

Kebijakan WFH di Sleman

Bupati Sleman Harda Kiswaya sebelumnya mengungkapkan, alasan utama belum menerapkan WFH di Sleman adalah khawatir pelayanan publik yang bersifat lintas sektoral dapat terhambat. Ia mengaku perlu melakukan koordinasi atau istilah dengan bahasa jawanya nggathokke, agar agenda Pemkab sejalan dengan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Kanwil Pajak.

"Saya pengen nggathokke (menyambungkan), nyambungke dengan instansi vertikal dan provinsi, sehingga agenda-agenda kami sinkron. Jangan sampai saat kami melayani masyarakat, instansi yang bersangkutan justru terbatas aksesnya karena WFH. Sehingga perlu beberapa waktu saya untuk koordinasi dengan beberapa instansi, nggathokke. Nah ini tidak mudah," kata Harda. 

Harda menekankan pentingnya kelancaran layanan yang berkaitan dengan pendapatan daerah maupun urusan masyarakat luas. Misalnya, ia mencontohkan proses balik nama tanah atau transaksi jual-beli tanah. Menurut dia, hambatan komunikasi akibat sistem kerja jarak jauh di rumah berisiko memperlambat masuknya pajak daerah.

Baginya, ditengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemasukan pendapatan daerah harus tetap terjaga. Jangan sampai terhambat. Apalagi, ia menargetkan tahun ini, pendapatan yang diraup dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 400 miliar. 

"Nah aku kudu iso ngenteni (harus bisa menunggu), tiap harinya komunikasi dengan BPN, dengan Kanwil Pajak terhambat ndak ini. Jangan-jangan sana libur. Ning omahkan ra iso melayani ini," kata Harda.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.