Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Surabaya Direntan Rp 1 Jutaan Minggu Ini, Cek Daftar Masakapainya
Karunia Rahma Dewi April 14, 2026 06:07 PM

TRIBUNBATAM.id- Ditengah kenaikan beberapa harga tiket pesawat di Indonesia, masih ada beberapa maskapai yang menawarkan harga terjangkau. 

Maskapai Lion Air, Citilink, dan Batik Air jadi maskapai yang tawarkan harga lebih rendah untuk penerbangan domestik. 

Untuk rute Jakarta ke Subaya bisa dibeli mulai Rp 1 Jutaan dengan jadwal penerbangan Rabu, 15 April 2026.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Medan Bertengger di Rp 1 Jutaan, Lion Air dan Citilink Paling Murah

Tabel Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Surabaya

Maskapai Pesawat Jadwal Waktu (Direct) Harga Tiket
Lion Air Rabu, 15 April 2026 03:30 -  05:00 Rp 1.096.400
    14:50 - 16:20 Rp 1.153.600
    09:00 - 10:30 Rp 1.436.000
Batik Air Rabu, 15 April 2026 15:20 - 16:50 Rp 1.373.700
    17:00 - 18:30 Rp 1.437.100
    20:00 - 21:30 Rp 1.437.100
    20:15 - 21:40 Rp 1.457.000
    13:35 - 15:00 Rp 1.583.700
    15:50 - 17:15 Rp 1.583.700
    16:35 - 18:00 Rp 1.583.700
    09:30 - 10:55 Rp 1.710.500
    08:50 - 10:15 Rp 1.773.900
    05:25 - 06:50 Rp 1.837.200
    06:00 - 07:30 Rp 1.912.600
Citilink Rabu, 15 April 2026 18:00 - 19:40 Rp 1.337.098
    10:15 - 11:45 Rp 1.386.019
    12:00 - 13:40 Rp 1.388.584
    21:15 - 22:55 Rp 1.442.636
    20:20 - 21:45 Rp 1.585.300
    08:55 - 10:30 Rp 1.625.400

 

Angka Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik

Pemerintah resmi mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat domestik sebesar 9–13 persen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Medan Naik Hingga Rp 1,9 Juta, Maskapai Lion Air Jadi Sorotan

Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari lonjakan harga avtur yang dipicu konflik di Timur Tengah. Imbasnya tiket penerbangan dari dan menuju Lombok ikut merangkak naik.

Kenaikan harga tiket ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar.

Ia bahkan mengaku ikut merasakan dampaknya secara pribadi.

“Iya betul (harga tiket pesawat naik, red). Makanya saya tidak pernah ke mana-mana,” ujar Ervan Anwar kepada Radar Lombok, kemarin.

Ervan mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kisaran penyesuaian tarif antara 9 hingga 13 persen. Seluruh maskapai wajib mengikuti ketentuan tersebut tanpa pengecualian.

Pemerintah daerah sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kebijakan tersebut.

Baca juga: Harga Tiket Peswat Ambon ke Jakarta Paling Mentereng, Nyaris Menyentuh Rp 5 Juta

“Kita hanya mengikuti kebijakan pusat. Tidak bisa intervensi harga tiket pesawat,” tegasnya.

Ervan menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya harga avtur. Kondisi tersebut terjadi secara nasional dan berdampak merata di seluruh daerah termasuk Nusa Tenggara Barat. “Ini berlaku secara umum,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, belum ada rapat koordinasi khusus untuk membahas penanganan lonjakan harga tiket pesawat. Meski demikian pemerintah menilai angka kenaikan maksimal 13 persen masih dalam batas wajar.

 “Itu kan sudah ada penetapan maksimum kenaikan harga tiket pesawat 13 persen,” katanya.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.