Viral Wisatawan Bayar Karcis 8 Cuma Diberi 4 di Pantai Gunungkidul
GH News April 14, 2026 06:09 PM
Gunungkidul -

Viral di media sosial, wisatawan di pantai Gunungkidul mau membeli karcis masuk untuk 8 orang, tapi petugas malah cuma memberi 4 karcis saja.

Beredar unggahan viral dengan narasi empat orang wisatawan yang membayar tarif retribusi Rp 60 ribu, namun di struk pembayaran hanya tercatat Rp 30 ribu di tempat pemungutan retribusi (TPR) pantai selatan Gunungkidul.

"Izin melaporkan mas admin, mengenai tiket masuk pantai Gunungkidul, kemarin pembayaran sejumlah 8 orang/ 120rb tapi di tiket cuma tertera 4 orang/60rb. hari ini pembayaran 4orang/60rb tapi di tiket hanya tertera 2orang/30rb, dan alasannya selalu salah program...misal yang lain seperti ini Sisanya Kemana?," kata akun Instagram @info_gunungkidul.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyebut hal itu merupakan kesalahan petugas TPR dan yang bersangkutan sudah dikenai sanksi.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan sudah mengetahui kejadian tersebut. Menurut dia, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul telah memanggil petugas TPR guna klarifikasi.

"Petugas TPRnya dipanggil untuk kita lihat termasuk CCTVnya, apakah empat orang itu memang membayarnya itu untuk empat orang atau sesuai printoutnya dua orang karena ada dua lagi anak-anak," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (10/4).

Endah juga telah meminta kepada Disparekrafpora Gunungkidul agar mengungkapkan hasil klarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Nanti hasilnya dirilis Dinas Pariwisata. Yang jelas hari ini petugas TPRnya dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Endah memastikan bahwa jika petugas terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi. "Tentu (jika petugas salah) akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono menyebut bahwa kejadian itu terjadi di TPR kawasan Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul. Hary juga mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada petugas TPR yang bertugas pada saat kejadian.

"Hasil klarifikasi ada kelalaian petugas terhadap prosedur pemungutan. Selain itu tidak ada unsur kesengajaan dari petugas TPR, tetapi diakui karena keteledoran dalam menjalankan tugas," katanya.

Petugas Sudah Disanksi Tegas

Terhadap petugas TPR, Hary mengaku telah memberikan sanksi tegas. Selain itu yang bersangkutan juga mendapatkan pembinaan dari Disparekrafpora Gunungkidul.

"Sikap terhadap pelanggaran petugas TPR yang melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas akan diberikan sanksi mutasi dan dilakukan pembinaan di Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga," ujarnya.

Hary juga menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Hary memastikan Disparekrafpora akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Semua itu sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.