BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Saiful Bakri mengatakan, kegiatan digelar sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik dari tahun ke tahun.
"Setiap tahun tentu ada dinamika, keluhan, serta masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, kita harus siap beradaptasi terhadap aturan yang berlaku dan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan ke depan menjadi lebih baik," ujar Saiful Bakri, Selasa (14/4/2026).
Saiful mengatakan tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna, mengingat setiap kebijakan memiliki pro dan kontra.
"Keberadaan juknis menjadi acuan penting sebagai standar, dalam pelaksanaan proses penerimaan lulusan SMP/ Mts sederajat ke jenjang pendidikan menengah," ucapnya.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Lebih lanjut untuk jalur penerimaan masih tetap menggunakan empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Selain itu dalam SPMB tahun 2026-2027, total daya tampung sekolah SMA Negeri dan Swasta sederajat mencapai 27.864 siswa.
Dari kuota 27.864 tersebut terbagi menjadi 13.284 untuk SMA, 11.340 SMK dan 3.240 Madrasah Aliyah.
Sedangkan untuk daerah yang paling besar daya tampungnya yakni 6.660 Kabupaten Bangka, 4.752 Kota Pangkalpinang, 3.780 Kabupaten Bangka Tengah, 3.744 Kabupaten Bangka Barat, 3.636 Kabupaten Bangka Selatan, 3.024 Kabupaten Belitung dan 2.268 Kabupaten Belitung Timur.
Jumlah daya tampung tersebut masih lebih besar, dibandingkan jumlah lulusan SMP Negeri dan Swasta yang pada 2026 diperkirakan lulusannya mencapai 26.017 siswa.
Untuk lulusan SMP sederajat paling banyak di Kabupaten Bangka 6.240, Kota Pangkalpinang 4.527, Kabupaten Bangka Tengah 3.559, Kabupaten Bangka Barat 3.410, Kabupaten Bangka Selatan 3.344, Kabupaten Belitung 3.007 dan Kabupaten Belitung Timur 1.930 lulusan.
"Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, daya tampung sekolah menengah di Bangka Belitung mampu mengakomodasi seluruh lulusan. Artinya, tidak ada alasan bagi anak-anak, untuk tidak melanjutkan pendidikan," tegasnya.
Sementara itu dalam SPMB kali ini terdapat modifikasi dalam regulasi, khususnya pada jalur domisili untuk jenjang SMA.
"Sistem penerimaan akan mengakomodir, peserta didik yang berada dalam radius 200 meter dari pagar sekolah. Pengukuran jarak ini tidak lagi berdasarkan jalur jalan raya atau jalan beraspal, melainkan dihitung dari titik terluar pagar sekolah," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)