TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi masih memburu keberadaan R, pelaku rudapaksa terhadap wanita berinisial Z (16) saat korban sedang berada di Kecamatan Gandus, Palembang.
Z yang bersatatus janda tersebut, menjadi korban rudapaksa saat memutuskan kabur dari rumah.
Peristiwa yang dialami Z, dilaporkan YV (34), ibu sambungnya, ke Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap.
Laporan itu kini sedang didalami anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar terkait laporan ibu korban yang melaporkan anak sambung, yakni Z, menjadi korban rudapaksa kemarin sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, Rabu (15/4/2026).
Lanjutnya, bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.
“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” katanya.
Baca juga: Kabur Dari Rumah, Janda Muda di Palembang Malah Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Selain itu, anggota juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.
Lebih jauh Jedi mengatakan, hingga kini anggota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengejar pelaku.
"Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Untuk menangkap pelaku," tutupnya.
Pelakunya adalah pria hidung belang berinisial R.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu sambung korban, Yesy Vega (33) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (14/4/2026), sore.
Dengan raut wajah cemas dan penuh amarah, Yesy menuturkan kronologis yang menimpa anak sambungnya tersebut berawal saat anaknya kabur dari rumah.
Lalu, ketika sedang berada di jalan, korban bertemu dengan seorang saksi, RK, yang kemudian mengantarkannya ke komplek perumahan yang belum selesai di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang.
Ternyata di TKP sudah ada terlapor, R.
"Awalnya kabur dari rumah, di jalan bertemu saksi RK dan diantar ke TKP, ternyata di TKP ada pelaku R," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi diduga rudapaksa itu pun terjadi dimulai sesaat setelah saksi RK yang mengantar korban pergi meninggalkan lokasi.
Terlapor R diduga langsung melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan ancaman serius kepada korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Begitu saksi RK pergi, terlapor langsung memaksa anak saya. Dia mengancam supaya korban mau melakukan hubungan suami istri. Anak saya tidak berdaya karena di bawah tekanan dan ancaman," tambah Yesy.
Tak terima dengan perlakuan kasar dan trauma yang dialami anaknya, warga Jalan Komplek Dosen, Kecamatan IB 1, Palembang ini berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku.
"Kami minta keadilan. Saya buat pengaduan ini supaya pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah merusak masa depan anak saya," tegasnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel