TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 pada pekan kedua April.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap seiring pembaruan data penerima melalui sistem terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, percepatan pencairan bansos didukung oleh sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memungkinkan pemutakhiran data dilakukan lebih cepat dan akurat.
Dengan sistem ini, verifikasi data dilakukan lebih cepat dan diperbarui setiap bulan.
Baca juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2026, Cek Syarat Terbaru Penerima Bansos dari Kementerian Sosial
“Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos. Untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.
Pencairan bansos PKH tahap 2 berlangsung mulai pekan kedua April 2026 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Pada triwulan kedua ini, jumlah penerima mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika bantuan belum cair, masyarakat diminta bersabar karena proses penyaluran menyesuaikan validasi data di masing-masing daerah.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui HP dengan langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
3. Isi kode captcha
4. Klik “CARI DATA”
5. Status penerima akan ditampilkan
Jika sudah terdaftar tetapi belum menerima bantuan, kemungkinan penyaluran masih dalam proses.
Bansos PKH disalurkan melalui:
Bagi penerima baru, pencairan awal biasanya melalui PT Pos sebelum rekening bank aktif.
Baca juga: BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Cek Info Terkini Bansos Rp 600 Ribu, Tips Bila Belum Dapat BLT Terbaru
Nominal bantuan berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada periode yang sama sebagai bagian dari bansos triwulan kedua 2026. (*)