Selebgram Inara Rusli akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan, Kamis (16/4/2026) ini.
Inara Rusli diperiksa setelah pada pemanggilan sebelumnya sempat absen karena sakit.
Penjadwalan ulang pemanggilan Inara ini disampaikan oleh Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
"Hari Kamis ini (Inara diperiksa)," tulis Andaru melalui pesan kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Belum diketahui apakah Inara akan hadir atau kembali absen dalam pemeriksaan ini.
Inara Rusli seharusnya menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026, tetapi batal.
Alasan absen karena sakit dan pihak kuasa hukumnya telah memberikan surat ke penyidik.
Sementara itu, Insanul Fahmi justru bersikap kooperatif dengan hadir saat dipanggil polisi beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Di laporannya, Mawa menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Ia mengungkapkan bahwa hubungan antara suaminya dan Inara Rusli bermula dari relasi bisnis.
Terkait CCTV, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebut bahwa kliennya mengakui keberadaan bukti tersebut.
Namun, Daru menegaskan bahwa kliennya tidak mengakui isi dari rekaman tersebut, terutama terkait dugaan perzinaan.