Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal 
suhendri April 16, 2026 11:35 AM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang mendatangi lokasi tambang timah ilegal di kawasan hutan produksi (HP) di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (14/4/2026).

Saat tiba di lokasi, tim gabungan yang dipimpin  Kasubdit Tipidter Polda Babel, AKBP M Iqbal, tersebut memang tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Namun, petugas tidak tinggal diam dan melakukan penyisiran di sekitar area tersebut.

Hasilnya, ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi tambang.

Selain ekskavator, diamankan pula 6 set mesin Dompeng, 4 buah drum warna biru, 1 buah sakan (alat pemisah timah), dan 1 buah pipa paralon.

Seluruh barang bukti itu telah dievakuasi dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik perusakan Hutan Produksi Dusun Kelidang.

"Berdasarkan titik koordinat X dan Y, lokasi tersebut dipastikan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Agus Sugiyarso, Rabu (15/4/2026).

"Untuk kepemilikan alat berat belum diketahui,” ujar Agus seraya menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut ke salah satu kantor di Pangkalpinang untuk menelusuri asal-usul alat berat tersebut. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.