Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG — Sosok Aan alias Shubhan Fernando (36), menantu di Kepahiang yang diduga menggelapkan uang mertua senilai Rp4,7 miliar, mulai terungkap dari keterangan keluarga, termasuk latar belakang dan kesehariannya sebelum kasus tersebut mencuat.
Kasus ini sebelumnya diungkap Polres Kepahiang setelah tersangka SF diamankan pada Kamis (9/4/2026) usai dilaporkan mertuanya terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai Rp4,7 miliar.
Tidak hanya itu, kasus ini menjadi viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet di Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan nomor: LP/B/40/IV/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU pada Selasa (7/4/2026).
"Telah diamankan satu orang berinisial SF di Kepahiang berdasarkan laporan oleh D yaitu adanya penggelapan," ucap Bintang pada Senin (13/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa jumlah kerugian yang dialami pelapor mencapai sekitar Rp4,7 miliar dan masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.
"Jumlah kerugian yang dilaporkan sendiri sekitar Rp 4,7 miliar namun kita masih merincikan jumlah kerugian sebenarnya yang dialami korban," jelas Bintang.
Baca juga: Apa Itu Azul? Menantu Gadun di Kepahiang Pamerkan saat Foya-Foya Pakai Uang Mertua Rp4,7 Miliar
Sosok Aan
Aan, yang merupakan kelahiran Bengkulu 15 Maret 1990, diketahui bertemu dengan istrinya saat berada di Jakarta, ketika adik kandung Neni tengah menempuh pendidikan, sebelum akhirnya menikah pada 2019.
“Mereka bertemu dan dekat saat adik aku di Jakarta, terus mereka menikah pada 2019,” ucap Neni.
Usai menikah, Shubhan yang diketahui bekerja sebagai barista kopi disebut lebih banyak menunjukkan sikap pendiam di lingkungan keluarga.
Namun, menurut Neni, sikap tersebut berbeda ketika Aan berada di luar lingkungan keluarga.
Ia disebut kerap menunjukkan gaya hidup seolah-olah berkecukupan di hadapan teman-temannya.
“Orangnya pendiam di keluarga tapi dengan teman-temannya banyak gaya, suka membangga-banggakan seperti orang kaya,” ujar Neni.
Selain itu, Aan juga dinilai kurang peduli terhadap keluarga, termasuk jarang menjenguk orang tua kandungnya sendiri.
“Kurang peduli orangnya, selain istrinya dibuat seperti itu dan bapak kandungnya saja jarang dijenguk,” ungkapnya.
Dalam kesehariannya, Aan diketahui bekerja menjualkan kopi milik mertuanya.
Namun demikian, Aan disebut cenderung malas dan tidak memiliki inisiatif jika tidak diperintah.
“Dia bukan pekerja keras, harus diperintah baru bergerak,” tambah Neni.
Di sisi lain, keluarga juga menyebut Aan terlibat dalam aktivitas judi online dan sabung ayam.
Modus Pelaku
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Ipda Abdullah Barus mengungkapkan kronologi penggelapan tersebut bermula saat tersangka diminta menjual kopi ke pembeli di Kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi kronologi kasus penggelapan SF yakni tersangka mendapat instruksi dari korban untuk menjual kopi kepada pembeli di Curup," ucap Barus.
Namun, uang hasil penjualan kopi tersebut disampaikan tersangka kepada korban bahwa belum dibayar sepenuhnya oleh pembeli.
"Kemudian uang dari penjualan kopi tersebut disampaikan kepada korban bahwa belum di bayar seluruhnya oleh pembeli dan masih terutang," jelas Barus.
Ternyata, uang tersebut telah sepenuhnya dibayar oleh pembeli dan telah digelapkan oleh tersangka.
"Sementara keterangan dari pembeli bahwa kopi tersebut sudah seluruhnya di bayar. Nah uang itu lah yang diambil atau digelapkan oleh tersangka ini," ungkap Barus.
Ditambahkan Barus, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan sembilan kali.
"Jadi berdasarkan keterangan tersangka penggelapan ini sudah sekitar sembilan kali dilakukan," beber Barus.
Uang Dipakai ke Bali
Sementara itu, kasus ini turut menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan tersangka saat berada di tempat hiburan malam bersama seorang wanita beredar luas di media sosial.
Salah satu unggahan yang menarik perhatian publik dibagikan oleh akun @NeniPutri pada Selasa (14/4/2026).
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan narasi terkait dugaan penggunaan uang oleh tersangka untuk gaya hidup, termasuk liburan, dugem, pesta minuman keras, hingga berjudi, sebagaimana tertulis dalam utas yang beredar.
Unggahan itu pun mendapat respons luas dari warganet, dengan jumlah tayangan mencapai lebih dari 300 ribu serta ratusan komentar.
Sejumlah pengguna media sosial turut memberikan tanggapan mereka melalui kolom komentar.
"Oh ini yang tadi lewat di utasku si selingkuhan suruh hapus vidio nya karn takut ortunya ngeliat nanti urusanya jadi kemana mana katanya tai lu giliran udah begini lu se enak jidat minta tolong hapus vidio itu resiko lu mau jadi selingkuhan suami orang mana harta nya juga harta mertuanya bukan murni milik tu laki ga bersukur banget jadi laki udah untung lu di kasih kepercayaan sama mertua lu buat jalanin usahanya malah lu pake buat selingkuh dan poya poya," tulis akun @itsmerieta.
"Gila yah... Menantu tak tau diri. Uang keluarga istrinya malah buat selingkuhannya.," tulis akun @ritasitihabiha.
"Ceweknya masih nyiumin krn msh ngira dia sang pemilik duit wkwkwkwk pas tau keblejok sampean," tulis akun @triwardani.
Sementara itu, Barus mengungkapkan, total uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi seperti berwisata ataupun hiburan.
"Berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti masuk ke hiburan klub malam di Bali dan di Bengkulu," pungkas Barus.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini