23 Duta Anti Narkoba Polda Riau Dikukuhkan, Diisi Anak Muda Berbakat-Ojol Hingga Artis
Muhammad Ridho April 16, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 23 orang dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkoba Polda Riau, Kamis (16/4/2026).

Puluhan orang Duta Anti Narkoba ini terdiri dari kalangan anak muda berbakat, mitra ojek online (Ojol) hingga sederet artis.

Sebut saja para artis yang ikut ambil bagian, yakni Chika Jessica, Intan RJ, Okan Kornelius dan Peppy.

Pengukuhan Duta Anti Narkoba Polda Riau ini, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Pol Prabowo Santoso, serta para pejabat utama Polda Riau.

Dalam arahannya, Herry menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

Ia menyebut, peristiwa di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menjadi perhatian bagi semua pihak untuk berbenah dan semakin menguatkan upaya dalam pemberantasan barang haram.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda Riau.

Kapolda menitipkan harapan kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan, agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” tutur jenderal polisi berpangkat bintang dua tersebut.

Lanjut dia, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.

“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, bahwa saat ini Polda Riau telah membuat Satgas Anti Narkoba khusus. 

Masyarakat bisa langsung melapor mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 08136306547.

Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba serta penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba bersama perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rohil.

Turut hadir unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dan lain-lain.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.