BANGKAPOS.COM, BANGKA — Sejumlah kantor pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat mendadak didatangi oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Jumat (17/4/2026).
Kedatangan orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Bangka itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai kantor pelayanan publik yang Work Form Home (WFH).
Meski Pemerintah Kabupaten Bangka telah mengeluarkan edaran WFH, kebijakan itu tidak berlaku untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik.
Sejumlah kantor seperti Mall Pelayanan Publik Bangka, Kantor Camat Sungailiat hingga Puskesmas Sinar Baru disidak langsung oleh Syahbudin dan rombongan.
Kata dia, kegiatan monitoring langsung ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menerapkan sistem WFH setiap hari Jumat.
"Hari ini kita melakukan pengecekan ke beberapa OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan publik. Karena penerapan WFH tidak berlaku bagi OPD pelayanan, untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan lancar," kata Syahbudin.
Dalam kesempatan itu, pelaksanaan publik di kantor-kantor tersebut berlangsung normal seperti biasa dan tetap melayani masyarakat dengan baik.
"Alhamdulillah hasil pemantauan berjalan seperti biasa, pelayanan sudah cukup bagus, baik di Mal Pelayanan Publik, Puskesmas, maupun di Kantor Camat Sungailiat," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa WFH bagian sebagian pegawai ini tidak boleh dimaknai sebagai hari libur.
Pasalnya, para pegawai haru tetap menjalankan tugas-tugas tersebut di rumah sesuai dengan ketentuan dan jam kerja yang telah disesuaikan.
“Bagi yang tidak bertugas di kantor, saya himbau tetap di rumah dan tidak keluyuran, sebab sewaktu-waktu jika dibutuhkan harus bisa hadir," tuturnya.
Sektor pelayanan publik yang menyentuh dan berhadapan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan perlu direspon cepat oleh petugas.
Begitu pula di tempat-tempat pelayanan publik yang mana para petugas juga harus tetap stand by melayani setiap kebutuhan dan keperluan masyarakat.
"Di puskesmas harus cepat, di Mall Pelayanan Publik tadi kita lihat semua petugas sudah siap di gerai masing-masing memberikan pelayanan. Fungsi pelayanan harus lebih baik,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka, Darius juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pegawai yang perlu ke luar daerah saat WFH.
“WFH itu bukan libur, tapi bekerja dari rumah dalam rangka penghematan,” ungkap Darius.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada pegawai agar tetap melakukan pekerjaan dan tugas sehari-harinya yang selama ini dilakukan di kantor, tapi setiap hari Jumat dilaksanakan di rumah.
“Jadi tidak boleh keluyuran, tidak boleh meninggalkan daerah. Jangan dijadikan kesempatan dan anggap Jumat itu libur, terus Sabtu libur, Minggu libur terus mau kemana-mana, itu tidak boleh,” tegasnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)