TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam posisi administrator. Prosesi tersebut berlangsung di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (17/4/2026).
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Pengangkatan pejabat tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/790 tertanggal 16 April 2026.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu 18 April 2026 Turun Serentak! Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Melemah
Beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan di antaranya:
1.Nur Arfahni Laya yang sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
2.Rulan Pobi yang sebelumnya menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda di Badan Layanan Umum RSUD Prof. Aloei Saboe, kini menempati posisi sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
3.Ridwan Kaharu yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, kini mendapat amanah baru sebagai Sekretaris di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4.Ilyas Rahim Poiyo yang sebelumnya menjabat Sekretaris di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini dilantik sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo.
Pelantikan tersebut telah melalui proses penilaian dan pertimbangan dari Komite Talenta Aparatur Sipil Negara, sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.
Selain itu, para pejabat juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mendukung program pembangunan yang sedang berjalan.
Dengan adanya rotasi ini, roda pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(*)