BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pertamina secara resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan ini terjadi akibat lonjakan harga minyak dunia yang memaksa penyesuaian harga di dalam negeri.
Jenis BBM yang mengalami kenaikan signifikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga baru yang berlaku mencapai Rp9.400 per liter, sebuah lonjakan yang cukup drastis dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar yang termasuk kategori subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan harga. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi.
Terlihat di SPBU Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, menunjukkan antrean lebih ramai pada jalur BBM jenis Pertalite. Sabtu siang pukul 11.00 Wita, antrean kendaraan terlihat memanjang, berbeda dengan jalur BBM selain Pertalite yang relatif sepi.
Baca juga: SPBU di Kabupaten Banjar Mulai Naikkan harga BBM Non Subsidi Sejak Tadi Malam
"Tengah malam jam 12 sudah mulai berlaku harga baru, kalau Pertalite masih aman Pak," kata Bambang, Petugas SPBU Sabilal Muhtadin.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional kendaraan pribadi maupun komersial. Masyarakat kemungkinan akan lebih memilih BBM bersubsidi sebagai alternatif untuk menekan pengeluaran.
"Iya naik Bang, Pertalite dan Pertamax rasanya yang tidak naik," ujar Dilon saat ditemui di lokasi.
Langkah Pertamina ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan energi nasional yang mengikuti dinamika harga minyak dunia. Pemerintah diharapkan terus mengawasi agar distribusi BBM bersubsidi tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
"Isu global yang bikin naik Bang, kada tahulah kalau misal tidak dinaikkan soalnya negara tetangga naik semua," ujar Nuwa warga lain yang ditemui di lokasi. (Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)