Satreskrim Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Remaja Berhasil Diselamatkan
Mesya Marasabessy April 18, 2026 01:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Upaya cepat aparat kepolisian menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuahkan hasil. 

Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyelamatkan dua remaja di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (17/4/2026).

Kasi Humas Polresta, Janet Luhukay, menjelaskan kedua korban berinisial SL (16) dan LP (15) diamankan saat berada di atas kapal KM Ngapulu. 

Penyelamatan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan perekrutan mencurigakan untuk bekerja di luar daerah.

“Korban diduga direkrut melalui komunikasi via WhatsApp dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah didalami, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkap Ipda Janet dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Berbekal laporan tersebut, personel Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan. 

Operasi ini berujung pada pengamanan korban saat kapal sandar di pelabuhan, sebelum mereka sempat diberangkatkan lebih jauh.

Baca juga: Korban Tabrakan Ethen Depay Tuntut Messy Ganti Rugi Kerusakan Motor

Baca juga: Sambut Milad ke-33, Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam Unpatti Tanam Pohon Menata Arah Merawat Jejak

Saat ini, kedua korban telah diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan lanjutan, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur dan rentan terhadap eksploitasi.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan jaringan perdagangan orang tersebut.

Ipda Janet juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja. 

"Pengawasan orang tua terhadap aktivitas komunikasi anak, termasuk di media sosial dan aplikasi pesan, dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa," imbaunya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa praktik perdagangan orang masih mengintai, dengan modus yang semakin beragam dan menyasar kelompok rentan melalui platform digital.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.