Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Sosok Sampurno, Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendadak jadi sorotan netizen dan dijuluki kebal atau "orang sakti" setelah selamat dari aksi pengeroyokan brutal oleh 15 orang bersenjata tajam, Selasa (14/4/2026).
Meski dihujani sabetan senjata tajam hingga ke bagian kepala oleh gerombolan suruhan seorang pengusaha tebu, Sampurno secara mengejutkan tetap tegap berdiri dan kini telah kembali beraktivitas usai mendapat perawatan medis.
Menanggapi fenomena tersebut, pria yang dikenal jujur ini membantah memiliki ilmu kebal dan menegaskan keselamatannya murni merupakan mukjizat karena pertolongan Allah kepada hamba-Nya yang tidak munafik.
Sampurno memberikan kesaksian langsung kepada SURYAMALANG.COM dalam program Saksi Kata di kediamannya, Desa Pakel mengenai insiden berdarah yang menimpanya.
Menurut Sampurno, peristiwa tersebut bermula saat ia mengajak istri dan cucunya mendatangi rumah seseorang bernama Dani untuk meminjam uang, setelah sebelumnya yang bersangkutan mengaku memiliki dana yang bisa dipinjam.
"Saya bawa sertifikat lima, bawa duren. Sampai di sana bilang sakit, wes balik. Malu kami, kalau bilang tidak ada tidak akan kesana ya. Ditelepon tidak diangkat di WA (red-WhatsApp) tidak dibales, kurang ajar," ujar Sampurno, Sabtu (18/4/2026).
Perselisihan memuncak, ketika keduanya bertemu secara tidak sengaja dalam sebuah lokasi pengajian di Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, pada 14 April 2026.
Baca juga: Suara Keras di Pengajian Picu 10 Orang Keroyok Kades Pakel Lumajang, Pulih Cepat Setelah Dicelurit
Saat itu, Sampurno mengaku langsung memarahi Dani agar tidak merendahkan orang lain.
"Tak marahi, sama biar dia tidak selalu menghina orang kecil. Sering itu menyepelekan orang kecil," katanya.
Setelah kejadian di pengajian tersebut, Sampurno mengungkapkan pengusaha tebu itu diduga menyuruh 15 orang untuk membunuhnya karena tidak terima diomeli.
"Tidak terima akhirnya menyuruh 15 orang untuk bunuh saya," lanjutnya.
Sampurno mengingat betul momen ketika gerombolan pelaku datang ke rumahnya menggunakan dua mobil dengan membawa senjata tajam.
"Sadis, saya diam dibacoki. Saya sendiri dua orang di rumah takut. Semua bawa Sajam, kepruk endas (kepala), dari samping depan dan belakang," ungkapnya menceritakan serangan brutal tersebut.
Baca juga: Korban SK ASN Palsu Gresik Sukses Tipu Kades dan Lurah, Tergiur Masukkan Keluarga Lewat Jalur Ilegal
Meski selamat dari luka parah hingga dianggap sakti dan kebal karena tetap tegap berdiri, Sampurno membantah dirinya memiliki ilmu kebal.
Sampurno menegaskan keselamatannya adalah bentuk pertolongan Tuhan.
"Saya tidak Pakai cincin dan tidak pakai sabuk. Seandainya pakai ini Insya'allah tambah tidak karu karuan. Saya yakin Allah menolong orang jujur dan tidak munafik," paparnya.
Sampurno menilai, dirinya hanyalah manusia biasa yang kebetulan mendapatkan mukjizat saat dikeroyok.
Walaupun telah menjadi korban penganiayaan berat, Sampurno mengaku tidak menaruh dendam dan berencana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Menurut Sampurno, langkah ini diambil untuk menjalankan ajaran agama agar senantiasa memaafkan sesama.
"(Menyesuaikan kasus secara kekeluargaan) betul sekali. Saya akan mencontohi bahwa orang muslim harus menunjukan kalau agama itu cuma KTP. Al-Qur'an ditaruh di hati sampai mati, isi sholawat dan memaafkan saudara-saudara kita yang telah khilaf," beber Sampurno.
Baca juga: Polemik Pungli di Tumpak Sewu, Polres Lumajang Panggil Pengelola BUMdes Sidorenggo Kabupaten Malang
Sampurno berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran hidup agar salah paham diselesaikan dengan cara tabayun atau bicara baik-baik.
"Kalau nyinggung perasaan, cukup duduk bersama atau ditempeleng pak tinggi wes, tidak usah sampai membunuh kasihan keluarga kita. Saya mohon maaf memang saya yang salah kepada Mas Dani," ucapnya.
Sampurno pun berharap para pelaku segera mendapat hidayah dan tetap menerima konsekuensi yang ada, namun tetap meminta perdamaian.
"Nerimo hukum berjalan, tapi tetap saya minta damai di Padepokan Arya Wiraraja Pendapa," tuturnya.
Menanggapi keinginan korban untuk berdamai, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan, pihaknya masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami membuka pintu menyelesaikan hukum di luar pengadilan sesuai prosedur yang ada. Namun demikian apa pun hasilnya akan kami sampaikan dikemudian hari," terangnya.
Baca juga: Penjual Bakso Lumajang Tercekik Langkanya Elpiji 3 Kg: Terpaksa Stop Jual Teh dan Jeruk, Rugi Bandar
Meski ada peluang restorative justice, polisi tetap melakukan penegakan hukum sesuai tindak pidana masing-masing pelaku.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto memaparkan perkembangan terkini terkait para tersangka.
Dari 10 orang terduga pelaku yang telah diamankan, delapan di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Tujuh tersangka telah ditahan, dan satu orang tidak ditahan karena baru keluar dari rumah sakit," bebernya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Ayat 2 serta Pasal 307 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Pidana Nasional Tahun 2023 tentang penikaman dan penusukan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.