TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang penolakan terhadap penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 mulai menyentuh kursi parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan tersebut yang dinilai tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat di akar rumput.
Meski pemerintah berdalih pada mekanisme pasar global, Mufti menilai keputusan tersebut telah mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, parameter ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya indikator dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.
"Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran," tegas Mufti kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2026).
Persoalan Timing dan Komunikasi Publik
Mufti yang berada di komisi pembidang BUMN dan perlindungan konsumen ini menyoroti buruknya momentum (timing) kenaikan harga tersebut.
Ia menilai daya beli masyarakat saat ini masih berada dalam tahap pemulihan yang sangat rapuh. Tekanan inflasi yang belum mereda kini ditambah dengan naiknya beban biaya energi.
"Masyarakat belum benar-benar pulih. Tekanan ekonomi masih terasa. Tapi di saat seperti ini, justru harga energi naik. Ini yang membuat rakyat merasa tidak ditemani," ujarnya menyayangkan langkah pemerintah tersebut.
Lebih jauh, ia mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menjaga narasi publik.
Baca juga: Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia soal Penyebab Harga BBM Nonsubsidi Naik
Baca juga: Penjelasan SPPG dan Sekolah soal Ratusan Pelajar SMA Kerinci Jambi Tolak MBG Viral
Sebelum kebijakan ini diketuk, sempat muncul pernyataan yang menenangkan bahwa harga energi akan stabil.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik tanpa adanya sosialisasi yang memadai sebelumnya.
Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Bagi Mufti, transparansi dan kejujuran pemerintah mengenai kondisi anggaran negara jauh lebih penting daripada sekadar menyodorkan kenaikan harga secara mendadak.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang terkesan tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik dapat menggerus kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
"Rakyat bukan tidak mengerti. Tapi rakyat ingin dihargai dengan kejujuran. Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal harga. Ini soal kepercayaan," pungkas Mufti Anam.
DPR mendesak agar tata kelola BUMN energi ke depan lebih mengutamakan perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi domestik di atas kepentingan profit semata.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan resmi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif sejak 18 April 2026.
Penyesuaian ini sempat menjadi perbincangan publik mengingat dampaknya terhadap pengeluaran pengguna kendaraan pribadi di kelas menengah ke atas.
Bahlil menegaskan bahwa dalam tata kelola energi nasional, pemerintah memiliki batasan kewenangan yang jelas.
Menurutnya, pemerintah hanya melakukan intervensi harga pada jenis BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
Baca juga: BBM Nonsubsidi Naik, Usaha Rental di Muara Bulian Masih Stabil
Baca juga: Iran Tolak Tunduk ke AS: Trump Blokade Selat Hormuz Cuma Pertunjukan Gagal
Untuk jenis BBM nonsubsidi atau BBM industri, Bahlil menjelaskan bahwa penentuan harganya sudah diatur dalam payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, fluktuasi harga sangat bergantung pada dinamika pasar minyak mentah dunia.
"Jadi kalau BBM itu kan kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM subsidi. Yang untuk industri sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM (Nomor 11) Tahun 2022 itu mengikuti harga pasar," ujar Bahlil sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Minggu (19/4/2026).
Langkah penyesuaian harga ini dilakukan secara periodik oleh badan usaha seperti Pertamina untuk menyesuaikan biaya perolehan dengan harga minyak global agar tetap kompetitif dan menjaga stabilitas pasokan.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, merupakan produk yang dikonsumsi oleh segmen masyarakat tertentu.
Ia menggarisbawahi bahwa lini produk tersebut memang ditujukan bagi konsumen yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi.
"Jadi dan itu kan (Pertamax) Turbo itu kan untuk orang kaya, orang-orang mampu semua, RON 98. Kemudian Solar yang CN 51 itu kan untuk orang mampulah ya," pungkas Bahlil.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa subsidi energi tetap tepat sasaran, sementara pengguna kendaraan mewah atau industri mengikuti harga keekonomian yang berlaku di pasar internasional.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi saat ini dirasakan langsung oleh para pengendara di Provinsi Jambi.
Di saat pemerintah tengah mengupayakan investasi kilang baru untuk menekan impor, masyarakat Jambi harus menyesuaikan pengeluaran menyusul harga Pertamina Dex dan Dexlite yang kini telah melampaui angka Rp24.000 per liter.
Berikut adalah daftar harga BBM terkini yang berlaku di wilayah Provinsi Jambi:
Pertalite (Subsidi): Rp10.000 per liter
Biosolar (Subsidi): Rp6.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp12.600 per liter
Pertamax Turbo: Rp19.850 per liter
Dexlite: Rp24.150 per liter
Pertamina Dex: Rp24.450 per liter
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai Sabtu (18/4/2026).
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo kini menyentuh Rp 19.400 per liter, melonjak Rp 6.300 dari harga awal April yang sebesar Rp 13.100 per liter.
Kenaikan lebih tajam terjadi pada jenis diesel nonsubsidi. Harga Dexlite melambung menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 (naik Rp 9.400).
Sementara Pertamina Dex kini dibanderol Rp 23.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter.
Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga untuk beberapa jenis BBM lainnya.
Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green Rp 12.900 per liter.
Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Baca juga: PDIP Respon Pernyataan JK: Bukti Jokowi Khianati Orang-Orang Berjasa
Baca juga: Iran Tolak Tunduk ke AS: Trump Blokade Selat Hormuz Cuma Pertunjukan Gagal
Baca juga: Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia soal Penyebab Harga BBM Nonsubsidi Naik