TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, memberikan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibangun oleh pemerintah.
Datin mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Pemerintah DI Yogyakarta, bersama mitra pengelola dapat segera merealisasikan pembangunan PSEL yang berada di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Tidak dipungkiri bahwa masalah sampah di Bumi Projotamansari sampai hari ini belum bisa terkelola secara baik, maka kami mendorong pemerintah untuk segera merealisasikannya," kata Datin kepada Tribunjogja.com, Minggu (19/4/2026).
Kendati begitu, PSEL tidak hanya menampung dan mengelola sampah dari Kabupaten Bantul saja, melainkan juga dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sebab, PSEL menjadi proyek nasional.
"Namun dalam hal ini, tentu Bantul terlibat peran penting yakni menyediakan lokasi di atas lahan seluas 5,7 hektare di Piyungan yang lahannya berdekatan dengan TPST sebelumnya. Kemudian ada sharing anggaran," tutur dia.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bantul Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Panic Buying BBM di Tengah Isu Kenaikan
Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini menilai PSEL menjadi solusi pemungkas atau sarana mengatasi krisis sampah tepat. Apalagi, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik, sehingga sampah bisa berkurang sekitar 80-90 persen.
"Saya menganggap PSEL ini solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Bantul. Ini menjadi transformasi limbah menjadi energi, sehingga teknologi ini mampu menekan masalah sampah secara drastis dan signifikan," ucapnya.
Dikatakannya, PSEL adalah suatu teknologi modern yang bisa mengubah energi sampah menjadi listrik.
Itulah yang menggugah hatinya untuk mendorong pemerintah segera mewujudkan pembangunan PSEL.
Apalagi, PSEL akan memiliki dua manfaat nyata yakni sampah dapat terkelola dengan baik dan pasokan energi listrik yang bermanfaat.
Kendati begitu, ia menilai bahwa pembangunan PSEL tentu tak terlepas dari kelebihan dan kekurangan.
Di mana, apabila terdapat pengelolaan tidak baik maka akan menimbulkan dampak tidak baik yaitu polusi udara salah satunya. Artinya, pengawasan pengelolaan PSEL menjadi bagian penting yang harus ditegakkan dengan tepat.
"Agar penerapan PSEL dapat berjalan maksimal, tentunya kita akan atur sesuai aturan dan kondisi saat ini. Karena PSEL merupakan program baru untuk regulasi kita akan menyesuaikan dengan prinsip tidak melanggar regulasi yang di atas," tandas dia.(nei)