TRIBUN-TIMUR.COM - Pertamina menjamin stok LPG nonsubsidi tetap aman meski terjadi kenaikan harga, khususnya di Sulawesi Selatan.
Kenaikan ini terjadi pada produk Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg.
Harga Bright Gas 5,5 kg kini menjadi Rp111 ribu.
Angka tersebut naik sekitar 18,8 persen dari sebelumnya Rp90 ribu.
Sementara itu, Bright Gas 12 kg juga mengalami kenaikan.
Harganya naik dari Rp192 ribu menjadi Rp230 ribu atau sekitar 18,7 persen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi tetap terjaga.
“Pertamina memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi, termasuk Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg, tetap terjaga dengan baik di tengah dinamika harga energi global,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala.
Baca juga: Inspirasi Kartini
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan keandalan layanan energi kepada masyarakat.
Harga LPG nonsubsidi sendiri ditetapkan di tingkat agen resmi.
Namun, harga di tingkat penyalur dapat berbeda, tergantung biaya distribusi dan kondisi wilayah.
Meski terjadi kenaikan, Pertamina memastikan distribusi tetap berjalan stabil.
Produk LPG nonsubsidi diupayakan tetap mudah diakses oleh masyarakat.
Lilik menyebut, pihaknya terus melakukan monitoring stok di seluruh rantai distribusi.
Koordinasi dengan agen dan pangkalan juga diperkuat.
Hal ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Sebagai produk nonsubsidi, harga LPG mengikuti evaluasi bisnis dan perkembangan biaya pengadaan.
“Namun demikian, Pertamina tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi agar penyaluran berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Sampai Jumpa di Luwu Timur 2028, Maros Juara Umum MTQ Sulsel
Sebelumnya, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi juga mengalami kenaikan.
Di Sulsel, harga Pertamax Turbo kini Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100.
Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200.
Sementara Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala.
Kebijakan ini mengacu pada regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kamar Dagang dan Industri Sulsel menilai kenaikan ini berpotensi berdampak pada dunia usaha.
Terutama sektor yang bergantung pada distribusi dan mobilitas barang maupun jasa.
Wakil Ketua Umum Kadin Sulsel, Satriya Madjid, menyebut kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya operasional.
Dampaknya dirasakan mulai dari sektor transportasi hingga industri pengolahan.
Baca juga: Menjadi Manusia Pancasila
“Kenaikan harga BBM non subsidi tentu akan berdampak pada biaya logistik dan distribusi. Jika tidak diantisipasi, pelaku usaha akan menghadapi tekanan terhadap efisiensi dan margin keuntungan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kondisi ini dapat menambah beban pelaku usaha.
Baca juga: Risk Premium Channel, Disiplin Fiskal dan Depresiasi Ekstrim Rupiah
Terutama usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada biaya transportasi.(*)