Menjadi Manusia Pancasila
Abdul Azis Alimuddin April 21, 2026 01:05 AM

Oleh: Muhammad Syafitra S.Pd.,Gr
Guru Pendidikan Pancasila di SMA Islam Athirah Bukit Baruga

TRIBUN-TIMUR.COM - Pancasila bukanlah ideologi yang bersifat totaliter dan dipakssakan untuk diterima secara buta, seperti halnya Marxisme.

Pancasila merupakan hasil penggalian kebudayaan dan perkembangan kebudayaan Indonesia.

Ideologi Pancasila ini, apabila disampaikan secara sederhana, jelas dan terus menerus, baik dalam kata maupun teladan, akan mampu mengetuk hati nurani setiap rakyat Indonesia.

Pancasila lahir melalui proses yang panjang dan melibatkan diskusi serta musyawarah oleh para pendiri bangsa.

Gagasan tentang dasar negara Indonesia mulai muncul ketika Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II.

Saat itu, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945 setelah menjanjikan kemerdekaan Indonesia.

Tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara yang akan menjadi fondasi bagi Indonesia setelah kemerdekaan.

Pada sidang BPUPKI pertama yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul banyak usulan mengenai dasar negara, termasuk dari tiga tokoh utama: Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato yang bersejarah oleh Soekarno kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dan Ideologi Bangsa.

Pancasila yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa kita harus dilanjutkan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan menerapkan ajaran Pancasila dalam kehidupan sehari hari.

Lima ajaran dari Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, satu sama lain tak dapat dipisahkan meskipun tiap sila dapat berdiri sendiri dan mempunyai fungsi tersendiri.

Untuk mengaplikasikan ajaran Pancasila harus dijelaskan untuk dihayati dan diamalkan.

Di samping itu ajarkan Pancasila harus dibudayakan, dan cara membudayakan pancasila adalah penghayatan tentang arti ajaran Pancasila secara murni terlepas dari pandangan golongan apapun yang selanjutnya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari hari.

Ajaran Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam ajaran tersebut terkandung anjuran bahwa, Manusia tidak dibenarkan mempunyai sikap dan perbuatan anti Tuhan Yang Maha Esa dan anti agama.

Dengan kata lain, Manusia tidak dibenarkan menerima adanya paham meniadakan Tuhan Maha Esa.

Menurut Notonagoro dalam buku Filsafat Pancasila penulis Prof.Dr.Suyahmo,M.Si bahwa Tuhan pada hakikatnya sebagai Zat yang tidak dapat tidak ada, Jadi Zat yang pasti ada, Zat yang mutkak,sempurna, kuasa, tak terbatas dan tak berubah, sebab pertama dari segala yang ada.

Ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa di dalamnya memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus saling hormat menghormati dan bekerja sama.

Kedua, Ajaran Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nilai nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah pelaksanaan empat tabiat saleh.

Menurut saya empat tabiat saleh itu sebagai dasar ajaran moral Pancasila.

Empat tabiat saleh itu adalah kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan dan keadilan.

Ketiga, Ajaran Sila Persatuan Indonesia, dalam konteks Pancasila dapat diartikan sebagai usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina Nasionalisme dalam Negara Indonesia.

Persatuan Indonesia yang demikian ini merupakan suatu proses untuk menuju terwujudnya Nasionalisme Indonesia, dengan modal dasar persatuan warga negara Indonesia baik bangsa Indonesia asli maupun keturunan asing dan dari bermacam macam suku bangsa.

Keempat, Ajaran Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sila ini menjadi dasar dari sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Melalui sila ke-4, bangsa Indonesia menegaskan bahwa setiap keputusan penting harus diambil dengan musyawarah, bukan dengan paksaan atau kekuasaan sepihak.

Prinsip ini menjadikan Pancasila tidak hanya sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai pedoman moral dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna sila ke-4 mencerminkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan rakyatlah yang memiliki hak untuk menentukan arah pembangunan bangsa.

Dalam konteks pemerintahan, sila ke-4 menjadi dasar bagi pelaksanaan sistem demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Berbeda dengan demokrasi liberal yang menekankan suara mayoritas, demokrasi Pancasila berusaha mencapai keputusan bersama melalui dialog dan kebijaksanaan.

Hal ini menunjukkan bahwa sila ke-4 bukan sekadar konsep politik, tetapi juga nilai moral yang menuntun perilaku masyarakat Indonesia dalam berinteraksi dan mengambil keputusan bersama.

Kelima, Ajaran Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki makna bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.

Keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga mencakup keadilan dalam pendidikan, hukum, dan kesempatan kerja.

Intinya, sila ini menjadi pedoman agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata untuk menjunjung tinggi kesetaraan tanpa adanya perbedaan.

Setiap warga negara diberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh akses pendidikan yang baik serta kesehatan yang memadai yang harus difasilitasi oleh pemerintah.

Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memberikan hak yang dimiliki oleh tiap- tiap warganya.

Selain itu dapat dilihat implementasinya dari seorang warga negara yang berhak mendapatkan upah minimum dari para bos ataupun manajernya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

Oleh Karena itu, menjadi manusia Pancasila bukan sekadar menghafal lima sila, tetapi bagaimana nilai-nilai tersebut hidup dalam sikap, tindakan, dan cara berpikir kita sehari-hari.

Pancasila adalah pedoman moral dan arah kehidupan berbangsa yang seharusnya tercermin dalam diri setiap individu, terutama generasi muda.

Di era modern yang serba cepat ini, tantangan untuk menjadi manusia Pancasila semakin kompleks.

Arus globalisasi, perkembangan teknologi, hingga budaya instan seringkali membuat nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan mulai terkikis.

Banyak orang lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan bersama.

Padahal, esensi dari Pancasila justru terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kepedulian terhadap sesama.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.