Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Realisasi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi NTT hingga April 2026 baru mencapai 9,81 persen atau Rp 188.634.706.247,93 dari target Rp 1.923.481.497.557.
Dari angka ini, pajak kendaraan bermotor baru tumbuh 6,73 persen dari target Rp 900 miliar lebih. Sementara itu, pajak dari BBNKB tumbuh 15,67 persen dari target Rp 251 miliar lebih.
Kemudian PBB-KB tumbuh 28,53 persen dari target Rp 305 miliar lebih. Pajak rokok dari target Rp 441 miliar lebih, hingga saat ini belum terealisasi. Pajak air permukaan dari target Rp 500 juta, saat ini terealisasi Rp 107 juta lebih atau tumbuh 21,42 persen.
Lalu, pada pajak alat berat dari target Rp 40 miliar, hingga kini baru tumbu 0,29 persen atau Rp 35 miliar lebih. Sedangkan, opsen MBLB tumbuh 6,73 persen atau Rp 1,3 miliar dari target Rp 20 miliar.
Pelaksana teknis (Plt) Kepala BPAD NTT, Johny E Ataupah, kepada Pos Kupang, Senin (20/4), mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama para UPT Penda di semua daerah. Salah satu penekanan adalah pendataan.
"Pemutakhiran database aset (BMD) dan wajib pajak secara komprehensif pada awal 2026," katanya.
Sisi lain, langkah lainnya adalah perubahan model bisnis. Artinya, Pemerintah atau semua pihak terkait tidak sekadar memungut pajak. Tapi, menciptakan nilai melalui restrukturisasi BUMD dan modernisasi BLUD.
Begitu juga dengan rencana pembentukan satuan tugas sinergi fiskal antara Pemerintah Provinsi dan seluruh entitas Kabupaten/Kota. Hal itu untuk membantu percepatan pemenuhan target PAD.
Johny mengatakan, paling penting dilakukan dalam hal ini adalah kolaborasi dan penguatan regulasi. Demikian juga dengan penyelarasan tarif agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun memberatkan masyarakat.
"Dalam rangka optimalisasi PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, telah dilaksanakan berbagai strategi dan inovasi pelayanan secara intensif di seluruh UP," ujarnya.
Kegiatan yang dia maksud diantaranya, Samsat Keliling, Jempol atau emput Bola, Samsat Masuk Pasar Samsat Masuk Desa, layanan door to door, serta pelaksanaan operasi tilang gabungan.
Selain itu, kata dia, kolaborasi antara UPTD dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota serta tim pembina Samsat di daerah telah berjalan dengan baik sebagai upaya sinergis dalam meningkatkan penerimaan PAD.
"Berbagai inovasi terus didorong guna memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," katanya.
Di sisi lain, ujar dia, beberapa kabupaten juga telah melaksanakan operasi pengawasan dalam rangka pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025.
Menurut dia, upaya ini turut mendukung penertiban administrasi kendaraan dan peningkatan kepatuhan pajak. Johny menyebut apel kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pemprov NTT merupakan langkah penertiban secara internal.
Nantinya, agenda yang sama akan dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota di NTT. Itu, bagian dari penertiban aset dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Sebagai langkah penguatan ke depan, rencananya Pemerintah melakukan kerja sama pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui NTT Mart berbasis aplikasi PRO NTT.
"Inovasi ini diharapkan dapat memperluas kanal pembayaran, meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, serta mendorong percepatal digitalisasi transaksi keuangan daerah," katanya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD NTT, Viktor Mado Watun, menilai pertumbuhan pajak untuk PAD itu jauh dari angka normal yakni 13-16 peesen. Politikus PDIP itu menyebut, kondisi itu menjadi sinyal serius bagi kesehatan fiskal daerah.
“Kalau kisaran normal itu harusnya sudah di angka 13 sampai 16 persen. Tapi sekarang baru 7,1 persen, padahal sudah bulan April. Ini tentu menjadi alarm bagi kita semua,” katanya.
Mantan Wakil Bupati Lembata itu memperingatkan Pemerintah apabila target PAD yang dipatok sekitar Rp 2,8 triliun tidak tercapai. Konsekuensinya, kata dia, akan sangat berat bagi keuangan daerah.
Bahkan menurutnya, jika realisasi hanya berada di kisaran Rp1,2 triliun hingga Rp2 triliun, maka NTT berpotensi mengalami defisit hingga Rp2 triliun.
“Kalau target tidak sampai, misalnya hanya capai Rp1,2 triliun, Rp1,5 triliun, atau bahkan Rp2 triliun, maka kita bisa minus sampai Rp2 triliun di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Viktor juga mengingatkan, kondisi ini diperparah oleh beban keuangan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, APBD NTT tercatat mengalami defisit hingga Rp 500 miliar.
Selain itu, kewajiban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Untuk itu, perlu tambahan anggaran lebih dari Rp 1 triliun lebih agar fiskal tidak mengalami tekanan.
“Kalau PAD tidak mencapai target, maka kondisi keuangan daerah bisa hancur,” katanya.
Dia menyebut, Komisi III DPRD NTT berencana memanggil BPAD Provinsi NTT untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendapatan daerah. Ia ingin ada jalan keluar untuk persoalan tersebut. (fan)