Baru 37 Persen Dapur MBG di Lampung Kantongi SLHS, Satgas Perketat Pengawasan
Noval Andriansyah April 21, 2026 01:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung, baru sekitar 405 dapur atau sekitar 37 persen yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Data ini menjadi perhatian Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah dapur.

Karena itu, Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur benar-benar memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

Perwakilan Satgas MBG Lampung, Saiful, mengatakan pengawasan sebenarnya sudah dilakukan sejak awal proses pengajuan SLHS.

Prosesnya juga tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.

“Pada saat mereka mengajukan syarat SLHS, kita cek instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya. Kualitas dan standar IPAL itu diperiksa,” ujar Saiful saat diwawancarai usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).

Namun di lapangan, masih ditemukan sejumlah kendala.

Salah satunya keterbatasan lahan dapur yang membuat pengelolaan limbah tidak selalu berjalan optimal.

“Persoalannya, dapur ini kan operasional. Setelah direkomendasikan tidak sesuai, mereka harus memperbaiki. Tapi karena lahannya sempit, ini jadi kendala,” jelasnya.

Saiful menegaskan, dapur yang tidak memenuhi standar akan dikenakan sanksi tegas.

Sanksinya berupa penghentian sementara operasional sampai pengelolaan limbahnya diperbaiki.

“Kalau tidak sesuai, kita suspen atau ditutup sementara. Tugas kita mengawasi, dan kita juga minta kabupaten/kota ikut membantu pengawasan,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, hingga saat ini baru sekitar 405 dapur MBG yang sudah memiliki SLHS.

Sementara masih ada sekitar 180 dapur baru yang bahkan belum mengajukan sertifikat tersebut.

“Kalau SLHS sudah ada, insya Allah limbahnya sudah aman. Tapi yang jadi masalah, rekomendasi dari tim belum semuanya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Satgas juga mencatat sekitar 150 dapur sempat dikenakan sanksi suspensi karena belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Di luar persoalan limbah, Satgas MBG juga mendorong percepatan perputaran ekonomi melalui kerja sama antara SPPG dan lembaga ekonomi desa.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan kerja sama antara SPPG dengan BUMDes, koperasi desa Merah Putih, kelompok tani (Gapoktan), dan UMKM,” kata Saiful.

Menurutnya, setiap SPPG nantinya diupayakan memiliki mitra dari lembaga ekonomi lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan.

“SPPG butuh bahan pangan, sementara lembaga ekonomi desa bisa menyuplai dari hasil usaha mereka. Harapannya, petani lokal bisa ikut merasakan manfaat dan perputaran uang tetap di daerah,” jelasnya.

Meski begitu, rencana tersebut diakui belum berjalan maksimal.

Program itu masih dalam tahap persiapan dokumen serta koordinasi dengan Badan Gizi Nasional.

“Di provinsi sudah setuju, sekarang kita sedang menyiapkan dokumen. Lembaganya juga sudah hampir siap,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.