TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penyidik Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah homestay kawasan Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/04/2026).
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja dan dihadiri sembilan tersangka, kuasa hukum masing-masing, penyidik, serta sejumlah saksi.
Dalam reka ulang tersebut, para tersangka memperagakan total 35 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa. Sementara peran korban diperagakan oleh pemeran pengganti.
“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Dari awal hingga akhir, semua adegan diperagakan langsung oleh para tersangka,” ujar Iptu Lalu Arfi.
Ia menambahkan, proses rekonstruksi berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti.
Baca juga: Kronologi Pemuda Tenggelam di Air Terjun Tiu Bombong Lombok Utara
Ia menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, berkas perkara akan segera rampung dan masuk ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Tahap selanjutnya yang dimaksud adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan menuju persidangan.
Kasus ini bermula dari peristiwa pada Senin (30/3/2026), ketika seorang pria berusia 51 tahun asal Lombok Timur ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah homestay di kawasan Suranadi.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Puskesmas Kopang terkait adanya pasien yang meninggal dalam kondisi mencurigakan.
Hasil penyelidikan mengungkap, korban sebelumnya membuat janji bertemu dengan seorang perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Keduanya sempat masuk ke kamar homestay sebelum situasi berubah.
“Setelah pintu didobrak, diduga terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban di dalam kamar,” jelas Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma.
Korban yang dalam kondisi lemah kemudian dibawa menggunakan mobil menuju arah Lombok Timur. Dalam perjalanan, korban diduga diikat dan ditutup menggunakan terpal oleh para pelaku.
Setibanya di Puskesmas Kopang, korban diturunkan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat ikatan dilepas, korban diketahui telah meninggal dunia.
“Di Puskesmas itulah diketahui korban telah meninggal dunia, dan pihak medis langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang,” terangnya.
(*)