TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh sekolah.
Munafri mengingatkan agar sekolah negeri baik SD, SMP di Makassar tidak menggelar kegiatan penamatan yang membebani orang tua murid.
Ultimatum ini disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik penarikan iuran dalam kegiatan penamatan, meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan sebelumnya.
Kata Munafri, sekolah yang tidak memiliki anggaran diminta untuk tidak memaksakan diri menggelar acara seremonial tersebut.
"Sepakat saya itu. Sama dari tahun lalu, saya pastikan, tolong terkhusus sekolah-sekolah negeri kalau tidak punya anggaran, tidak punya uang, jangan melakukan itu," tegas Munafri di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (21/5/2026).
Ia menilai, penamatan bukanlah kewajiban yang harus dilaksanakan jika justru menimbulkan beban tambahan bagi orang tua siswa.
Menurutnya, kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga kebijakan sekolah harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
"Jangan memberatkan lagi orang tua untuk menghadirkan, membayar anak-anak untuk penamatan sekolah," ujarnya.
Munafri juga memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai tanpa melibatkan iuran dari orang tua.
Ia mencontohkan, kegiatan masih bisa dilaksanakan jika ada pihak yang menanggung seluruh biaya secara sukarela.
"Kecuali kalau ada saya umpamanya di satu kelas ini saya biayai semuanya, semuanya bisa datang dengan gratis, silakan," katanya.
Namun demikian, ia kembali mengingatkan bahwa sistem urunan tetap tidak diperbolehkan jika berpotensi membebani sebagian orang tua.
"Tapi kalau untuk urunan yang memberatkan, tidak semua orang tua sama kemampuannya," tambahnya.
Menanggapi adanya sekolah yang menyiasati aturan dengan menggunakan istilah ramah tamah, Munafri menegaskan hal tersebut tetap akan diawasi.
Ia memastikan Dinas Pendidikan akan turun langsung melakukan pengendalian di lapangan.
"Ya lihat aja nanti, kita akan melalui Dinas Pendidikan ini akan terkontrol," katanya.
Pengawasan tersebut akan dilakukan seiring dengan proses pembenahan di lingkungan pendidikan, termasuk pergantian kepala sekolah yang masih berlangsung.
Wali Kota mengingatkan agar masa transisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan yang bertentangan dengan arahan pemerintah.
"Jadi ini proses pergantian kepala sekolah belum selesai. Mohon maaf ya, jangan sampai gara-gara ini tidak terposisikan," tutupnya.
Pemkot Makassar berharap ultimatum ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak agar praktik pungutan dalam kegiatan penamatan tidak lagi terjadi.