Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sekitar 10 orang yang terdiri dari pejabat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) serta pedagang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (21/4/2026).
Mereka datang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu.
Dari pantauan TribunJatim.com, nyaris setiap harinya Kejari Batu melakukan pemanggilan baik secara berulang maupun saksi yang baru dipanggil.
Salah seorang pedagang yang memenuhi panggilan sebagai saksi mengaku pedagang yang hari ini dipanggil berasal dari beberapa zona yang tersebar di Pasar Induk Among Tani.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Calon Sekda Kota Batu, Baru 3 Orang Registrasi, 2 dari Internal Pemkot
“Hari ini yang dipanggil Kejaksaan ada yang dari zona elektronik pasar, dari zona unggas, dari zona bunga tabur dan beberapa zona lain,” kata pria yang tak mau disebutkan namanya itu kepada TribunJatim.com, Selasa (21/4/2026).
Setelah sempat menunggu beberapa lama, para saksi termasuk satu ASN Diskumperindag diminta petugas Kejari Batu untuk diminta masuk ke ruangan penyelidikan di lantai dua.
Baca juga: Daftar ASN Dipanggil Kejari Batu Terkait Kasus Jual Beli Kios & Los Pasar Induk Among Tani Kota Batu
Hingga saat ini total jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Kejari Batu telah mencapai 30 orang lebih, terdiri dari pejabat Diskumperindag Kota Batu dan puluhan pedagang.
Sementara itu terkait penyelidikan dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu ini, pihak Kejari Batu masih belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah saksi maupun hasil sementara proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.