Pemkot Semarang Siapkan Huntara Bagi Warga Terdampak Tanah Gerak Jangli, Namun Masih Ada Kendala
rival al manaf April 21, 2026 05:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Wacana relokasi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang memasuki babak baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut mulai menyiapkan titik hunian sementara (huntara) di Kelurahan Rowosari.

Namun, rencana ini dinilai masih memunculkan dilema, yakni berkaitan dengan keselamatan atau keberlanjutan ekonomi warga.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan lahan untuk huntara.

Baca juga: Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak Jangli Mengarah ke Rowosari, Pemerintah Cek Kesiapan Lahan

Baca juga: Fenomena Tanah Gerak di Desa Kemiri Blora, Empat Rumah Warga Rusak, Pemilik Mengungsi

HUNTARA - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat wawancara di depan Aula Balaikota Semarang, Selasa (21/4/2026). Wacana relokasi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut mulai menyiapkan titik hunian sementara (huntara) di Kelurahan Rowosari. Namun rencana tersebut masih menghadapi kendala.
HUNTARA - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat wawancara di depan Aula Balaikota Semarang, Selasa (21/4/2026). Wacana relokasi warga terdampak tanah gerak di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyebut mulai menyiapkan titik hunian sementara (huntara) di Kelurahan Rowosari. Namun rencana tersebut masih menghadapi kendala. (TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah)

Namun, kata dia, respons warga saat ini tidak sepenuhnya sejalan dengan rencana tersebut.

"Menurut kebutuhan dari para yang terkena dampak, sebenarnya (kebutuhan lahan untuk relokasi) banyak, tapi kita baru menyiapkan 1.000 (m2).

Kita ini dari keinginan pemerintah menyiapkan hunian sementara, tetapi warganya maunya tetap tinggal di rumah yang dulu," kata Agustina di Balaikota, Selasa (21/4/2026).

Menurut dia, masih banyak warga yang menginginkan tetap tinggal di lokasi lama di Jangli karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi mereka yang berada di sana.

Sedangkan pindah ke Rowosari, lanjutnya, artinya menghadapi jarak yang lebih jauh ke tempat kerja, biaya transportasi meningkat, dan ketidakpastian penghasilan.

"Kalau mereka tinggal di Rowosari, tempat kerjanya jadi jauh. Spend money-nya akan jadi lebih tinggi," katanya.

Di sisi lain, jelasnya, tantangan yang dihadapi saat ini yakni kawasan lama yang telah dikategorikan sebagai zona rawan dan berbahaya untuk dihuni kembali.

Dengan tantangan itu, Agustina menyebut pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mencari solusi bagi warga terdampak tanah gerak di kawasan Jangli.

"Maka apapun kita siapkan, nanti kalau masyarakatnya memang berkeberatan ya kita diskusikan kembali. Mudah-mudahan itu menjadi solusi. Karena kalau masyarakatnya enggak mau, ini mereka kan kembali lagi ke situ. Dan itu merupakan zona berbahaya yang seharusnya tidak ditinggali.

Tapi lebih dari itu mereka ini kan tidak ada tempat tinggal. Mereka kan kebutuhannya kan juga hidup sehari-hari. Nah itu yang kita pikirkan lebih lanjut; terus koordinasi dengan dengan provinsi dan Kementerian Perumahan, mudah-mudahan kita bisa mendapatkan yang terbaik lah untuk masyarakat," imbuhnya. (idy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.