Era Subsidi Berakhir? Penghapusan Pembebasan Pajak Mobil Listrik Langkah Menuju Kemandirian Industri
Rustam Aji April 21, 2026 06:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah arah kebijakan dukungan terhadap kendaraan listrik dengan mulai membuka peluang pengenaan pajak.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 April, kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tidak lagi otomatis mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB).

Berbeda dengan aturan sebelumnya (Permendagri 7/2025) yang memberikan pembebasan langsung, beleid terbaru ini menyerahkan wewenang pemberian insentif kepada masing-masing kebijakan pemerintah daerah (Pemda).

Langkah ini diambil seiring dengan kebutuhan daerah untuk menjaga stabilitas fiskal dan pendapatan dari sektor otomotif.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menilai pergeseran kebijakan ini sebagai sinyal kematangan pasar.

Baca juga: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Bakal Berakhir 2025, Pengaruhi Penjualan?

Menurutnya, kendaraan listrik telah mendapatkan perlakuan spesial selama dua tahun terakhir dan kini saatnya industri mulai belajar berdiri tanpa ketergantungan penuh pada subsidi.

"Sekarang mobilnya sudah tumbuh dengan baik. Kita tidak bisa selamanya didukung oleh subsidi, pasti ada batasnya. Ini adalah transisi agar industri bisa mandiri," ujar Bob di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Fokus Pemerintah Bergeser ke Infrastruktur

Bob menambahkan, fokus pemerintah kini mulai bergeser dari sekadar mendorong angka penjualan menuju penguatan ekosistem jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur stasiun pengisian daya (charging station).

Selain itu, ia memahami pertimbangan fiskal di mana pemerintah daerah membutuhkan pemasukan dari pajak kendaraan untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan.

Baca juga: Tensi Memanas Jelang Akhir Perundingan: Iran Ancam Tunjukkan Kartu Baru di Medan Perang Lawan AS

Meskipun kebijakan ini berpotensi memengaruhi angka penjualan dalam jangka pendek, pelaku industri optimistis bahwa penataan ulang prioritas ini akan membangun fondasi industri elektrifikasi yang lebih kuat.

"Suatu saat kita memang harus meninggalkan subsidi tersebut agar pasar menjadi lebih matang," pungkas Bob. (ruly/azwar/kpc)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.