SURYA.co.id, BANYUWANGI - Dua pria asal Banyuwangi, FRH dari Srono dan MH dari Cluring, diamankan warga di Desa Sempu saat Senin (20/4/2026) dini hari
Mereka sempat dikira maling karena gerak-geriknya mencurigakan.
Namun setelah diperiksa ternyata membawa puluhan paket sabu-sabu, saat berada di Kampung Tegalsangut, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
"Kejadiannya Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo kepada SURYA.co.id, Rabu (22/4/2026).
Awalnya, FRH fan MH berseliweran di pemukiman warga tersebut.
Keduanya terlihat bergelagat tak wajar hingga menarik kecurigaan warga.
Baca juga: Curhat Pengusaha Laundry di Kabupaten Banyuwangi : Biaya Kebutuhan Produksi Naik
Melihat gelagat yang tak biasa, warga pun mendatangi mereka.
Saat ditanyai warga, mereka makin menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Warga awalnya curiga keduanya adalah maling yang hendak beraksi di kampung mereka.
Setelahnya, warga dan perangkat desa setempat menggeledah kedua pria itu.
Mereka terkejut saat mendapati puluhan paket sabu-sabu. Setelah mengetahui hal tersebut, warga melaporkannya ke Polsek Sempu.
Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Dimulai, Audisi Kostum Etnik Talenta Lokal
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya," tambah Satrio.
Setelah dihitung, jumlah paket sabu yang dibawa oleh mereka sebanyak 30 biji.
Paket tersebut terbungkus rapi dengan ukuran kecil.
"Selain paket tersebut, turut disita juga dua unit handphone, sepeda motor dan sejumlah uang tunai," lanjutnya.
Berikutnya, kedua pria itu digelandang ke Mapolsek Sempu untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Dugaan sementara, kedua pria itu diduga hendak mengedarkan sabu ketika berada di lokasi mereka didatangi warga.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi," ujarnya.