TRIBUNPALU.COM, PALU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng mengusulkan evaluasi Program Berani Cerdas dan Berani Sehat.
Usulan itu disampaikan anggota Pansus dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur di DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/4/2026).
Jika usulan itu dikabulkan DPRD, maka program unggulan Gubernur Sulteng Anwar Hafid-Reny Lamadjido itu harus terhenti sementara waktu.
Ada tiga poin yang menjadi perhatian serius Pansus LKPJ dalam usulan itu.
Berikut ketiga poin diperoleh TribunPalu.com, Rabu (22/4/2026):
1. Evaluasi Program Berani Cerdas dan Raperda Pembiayaan Pendidikan
Terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembiayaan mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 melalui Program Berani Cerdas, memerlukan kajian mendalam dan sinkronisasi antara besaran alokasi anggaran dengan kemampuan fiskal daerah.
Program Berani Cerdas belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Baca juga: Fun Walk dan Fun Bike Sulteng Nambaso, Wujud Kampanye Program Berani Sehat
Pansus harus memastikan bahwa mekanisme seleksi penerima beasiswa dalam draf Perda memiliki indikator yang ketat dan transparan, guna menghindari tumpang tindih anggaran dengan program beasiswa nasional.
Pansus menyarankan skema pembiayaan dialihkan atau difokuskan pada jurusan yang berkontribusi langsung pada sektor unggulan daerah Sulawesi Tengah agar investasi SDM memberikan return yang nyata bagi daerah.
2. Penyesuaian Satuan Biaya Umum (SBU) Perjalanan Dinas
Pansus perlu mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan penyesuaian SBU perjalanan dinas, khususnya pada komponen tiket pesawat.
Mengingat terjadinya kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan di wilayah Sulawesi Tengah, standar biaya yang digunakan saat ini sudah tidak relevan dengan harga pasar (market price).
Hal itu penting agar tidak menghambat mobilitas tugas konstitusional anggota dewan maupun aparatur sipil negara dalam koordinasi ke pemerintah pusat.
Penyesuaian ini harus tetap mengedepankan prinsip kewajaran, efektifitas, dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa mengganggu pagu anggaran belanja daerah yang bersifat prioritas.
3. Mitigasi Risiko Kebijakan "Berani Sehat" dan Keberlanjutan Jaminan Kesehatan
Pemerintah Provinsi harus segera merumuskan solusi konkret atas akumulasi hutang BPJS mandiri masyarakat.
Pola penanganan medis hanya dengan KTP tanpa penyelesaian status kepesertaan BPJS yang menunggak berpotensi menjadi "bom waktu" bagi anggaran daerah di masa depan.
Pansus harus mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa Program Berani Sehat tidak berjalan sendiri secara parsial (out of pocket dari APBD), melainkan harus terintegrasi dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: 141 Ribu Warga Sulteng Terlayani Program BERANI Sehat
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya beban ganda atau kegagalan klaim yang justru akan merugikan fasilitas kesehatan (RSUD).
Perlu dilakukan validasi data yang presisi mengenai jumlah masyarakat yang memiliki tunggakan.
Selain itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat bahwa kebijakan ini adalah jaring pengaman sementara, bukan penghapusan kewajiban kepesertaan BPJS, agar tidak terbentuk mentalitas pengabaian iuran yang dapat merusak ekosistem jaminan kesehatan nasional di Sulawesi Tengah.
Pansus wajib mengevaluasi sejauh mana kemampuan daerah dalam menanggung biaya pengobatan masyarakat yang menunggak tersebut, guna menjamin operasional Rumah Sakit tetap terjaga dan tidak terjadi defisit layanan akibat piutang yang tidak tertagih oleh penyedia layanan kesehatan.
Fraksi PKB dan Demokrat Protes
Fraksi Demokrat dan PKB di DPRD Sulteng memprotes usulan Pansus LKPJ untuk pengentian sementara Berani Sehat dan Berani Cerdas.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Muhammad Safri, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Beasiswa Berani Cerdas dan layanan kesehatan Berani Sehat.
Ia secara tegas menolak usulan penghentian sementara kedua program tersebut.
Menurut Safri, Program Berani Cerdas dan Berani Sehat merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia menilai, keberlanjutan program justru harus dijaga sambil terus dilakukan penyempurnaan.
“Program ini memiliki tujuan yang sangat mulia dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah penguatan dan evaluasi bertahap, bukan penghentian,” ucap Safri.
Baca juga: Ini Tahapan Seleksi Paskibraka Donggala 2026
Safri menekankan bahwa Beasiswa Berani Cerdas hadir untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari jenjang SMA, SMK, SLB hingga perguruan tinggi.
Program ini juga membawa visi besar “Satu Rumah Satu Sarjana” sebagai upaya nyata memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Dengan mencetak lebih banyak sarjana dari keluarga kurang mampu, kita sedang membangun fondasi kemajuan Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, terkait program BERANI Sehat, Safri menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Tengah.
Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas.
“Semangat utama BERANI Sehat adalah menghadirkan keadilan dalam layanan kesehatan. Ini langkah maju yang harus kita jaga bersama. Evaluasi boleh, tetapi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat Samiun L Agi juga menyesalkan usulan penghentian Program Berani Cerdas dan Porgram Berani Sehat.
Ia menilai Berani Cerdas dan Berani Sehat tak bisa dihentikan sementara begitu saja.
Mengingat ini menyangkut kebutuhan publik, terutama masyarakat kecil yang selama ini susah untuk berobat karenak terkendala biaya.
"Sungguh sangat disayangkan pernyataan penghentian," ujar Samiun.
Harusnya, kata dia, sebagai wakil rakyat ikut mendukung bukan sebaliknya.(*)