TRIBUN-BALI.COM - Universitas Hindu Indonesia (Unhi) menegaskan komitmennya, memastikan seluruh dosen dan pegawai di lingkungan kampus, terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja.
Rektor Universitas Hindu Indonesia, Dr. Cokorda Gede Bayu Putra, SE., MM menyampaikan, mayoritas tenaga pengajar di kampus tersebut merupakan dosen tetap Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, yang selama ini belum seluruhnya tercover dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari kondisi tersebut, pihaknya menjadikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu agenda prioritas sejak awal masa kepemimpinannya.
“Belum genap 100 hari menjabat, kami punya komitmen agar seluruh pegawai, terutama dosen, sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena lebih dari 80 persen dosen kami adalah dosen tetap yayasan,” ujarnya di sela-sela penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kampus setempat.
Baca juga: KOSTER Mohon Maaf, Temui Para Mahasiswa & BEM Unud, Demo Aksi Tuntut Penanganan Bali Darurat Sampah
Baca juga: Dirut Utama BSI Beri Bibit Pohon Anthurium Kepada Nasabah di Bali, Ini Pesan yang Disampaikannya!
Ia menjelaskan, sebelumnya yayasan telah menginisiasi pendaftaran bagi sebagian dosen dan pegawai. Namun, cakupannya belum menyeluruh. Melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kini proses pendaftaran dipercepat.
Sebagai tindak lanjut, pihak kampus mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi, yang kemudian mendapat respons positif dari yayasan. Hasilnya, pada hari ini dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada dosen dan pegawai yang baru terdaftar.
“Sekitar 115 orang sudah terdaftar, terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan. Ini langkah awal untuk memastikan semuanya terlindungi,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah dosen di Unhi tercatat sekitar 171 orang, yang terdiri dari dosen PNS dan dosen tetap yayasan. Selain itu, terdapat sekitar 54 pegawai. Rektor menargetkan seluruhnya segera terdaftar dalam waktu dekat.
Menurutnya, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan penting mengingat dunia pendidikan juga memiliki risiko kerja, terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti pengabdian masyarakat, penelitian, dan pengajaran.
“Ini juga amanat regulasi bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan tenaga kerjanya. Kami ingin memastikan kepatuhan itu berjalan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya juga berencana memperluas cakupan perlindungan hingga mahasiswa, khususnya yang mengikuti kegiatan magang, KKN, maupun pengabdian di lapangan.
“Kami punya sekitar 2.900 mahasiswa. Ke depan, perlindungan ini juga akan kami arahkan bagi mahasiswa yang menjalankan aktivitas di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat menyambut baik langkah cepat yang dilakukan Unhi dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap seluruh tenaga pengajar di Unhi dapat terlindungi secara bertahap, tidak hanya dosen dan pegawai, tetapi juga mahasiswa yang menjalani program magang atau praktik kerja.
“Harapannya semua tenaga pengajar di Universitas Hindu Indonesia bisa terlindungi. Bahkan sampai mahasiswa magang dan praktik juga bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Unhi ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi swasta.
Ia mengungkapkan, komunikasi dengan pihak kampus telah dilakukan sejak awal melalui kunjungan langsung dan diskusi bersama jajaran rektorat. Respons cepat dari rektor dan yayasan menjadi kunci percepatan implementasi program tersebut.
“Awalnya kami perkirakan realisasi di akhir tahun, tetapi ternyata direspons cepat. Hari ini sudah sekitar 115 tenaga pendidik dan kependidikan yang didaftarkan,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya sosialisasi lanjutan kepada peserta yang baru terdaftar, agar memahami manfaat program serta mendorong perluasan perlindungan hingga keluarga atau pekerja di sektor bukan penerima upah.
Ke depan, pihak BPJS berharap kolaborasi dengan Unhi dapat terus diperkuat, termasuk dalam menjangkau masyarakat pekerja di lingkungan kampus berbasis nilai keagamaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)