TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) terus mempercepat proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkalis dalam rangka pengurusan penetapan lokasi (penlok) untuk proyek pembangunan jaringan transmisi 150 kV jalur LP Selat Panjang – GI Selat Panjang.
Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan berorientasi pada penyelarasan kebutuhan pembangunan dengan aspek tata ruang serta kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis, Agustiono, serta Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno.
Turut serta jajaran teknis dari kedua belah pihak yang membahas secara rinci tahapan administrasi, kesiapan dokumen, serta proses verifikasi lapangan yang diperlukan dalam penetapan lokasi proyek.
Agustiono menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan selama sesuai regulasi, tata ruang, dan memperhatikan dampak sosial.
“Proses penetapan lokasi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan PLN menjadi kunci percepatan perizinan, dengan Pemkab Bengkalis siap memfasilitasi melalui pendampingan teknis dan sinkronisasi data.
Sementara itu, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno, menjelaskan bahwa pengurusan penetapan lokasi merupakan bagian penting dalam tahapan awal pembangunan jaringan transmisi.
Penlok menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pengadaan tanah serta memastikan bahwa jalur transmisi yang direncanakan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
“Penetapan lokasi menjadi fondasi utama dalam memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan perencanaan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh proses dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Osta.
Ia menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk dalam aspek perizinan dan pengadaan lahan.
Selain itu, PLN juga berupaya memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan informasi yang memadai serta dilibatkan dalam setiap proses yang berkaitan dengan proyek.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari pemetaan jalur transmisi, identifikasi lahan yang terdampak, hingga mekanisme koordinasi lanjutan antara PLN dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan dilakukan secara detail guna meminimalkan potensi kendala di lapangan serta mempercepat proses penyelesaian administrasi.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara PLN UIP Sumbagteng dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kolaborasi ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang tidak hanya andal, tetapi juga berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.