TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Poso, H Soeharto Kandar, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 ke Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido serta Sekretaris Daerah Novalina, bersama sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tengah dan jajaran terkait.
Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan berbagai persoalan strategis terkait reforma agraria di Sulawesi Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas sekitar 21 ribu hektare yang berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga.
“Ini momentum penting untuk membahas persoalan strategis daerah, khususnya terkait reforma agraria di Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur.
Baca juga: BPOM Dukung Label Nutri-Level di Minuman Kemasan, Bantu Kendalikan Konsumsi GGL
Ia menjelaskan, konflik agraria yang terjadi tidak hanya banyak, tetapi juga kompleks dan telah berlangsung lama, melibatkan sektor perkebunan, pertambangan, hingga sengketa tanah adat.
Permasalahan tersebut antara lain dipicu oleh perusahaan yang beroperasi tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU), tumpang tindih lahan transmigrasi, serta minimnya transparansi dalam pemberian kompensasi kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI lintas fraksi, di antaranya Longki Djanggola, Kamarudin Watubun, Taufan Pawe, dan Heri Gunawan.
Ketua tim kunjungan, Bahtra, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan konflik agraria yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan lintas sektor, termasuk kehutanan, pertanian, transmigrasi, hingga dampak industri strategis seperti pertambangan nikel yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Komisi II DPR RI mendorong agar pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berhenti pada capaian administratif, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, termasuk melalui optimalisasi peran Bank Tanah serta sinkronisasi data pertanahan.
Baca juga: Sekretaris BPKAD Morowali Pastikan Dokumen Kendaraan Lelang Aman untuk Pemenang
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mendukung program reforma agraria.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat lahan seluas kurang lebih 1.500 hektare yang masuk dalam program reforma agraria di Kabupaten Poso, yang berasal dari lahan HGU yang sebelumnya tidak dikelola secara optimal.
“Lahan tersebut saat ini telah disiapkan oleh Bank Tanah untuk didistribusikan kepada masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Poso telah melakukan pendataan terhadap subjek dan objek tanah, yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi.
Proses ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Bank Tanah, serta telah dimasukkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Poso sebagai target prioritas.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa persoalan lahan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak puluhan tahun lalu, dengan kondisi yang sempat tidak tertata akibat keberadaan HGU yang tidak berjalan serta praktik jual beli lahan secara ilegal.
Baca juga: Merawat Bumi, PDIP Banggai Tanam Pohon di Suaka Margasatwa Lombuyan
“Keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri, sehingga kehadiran Bank Tanah sangat membantu dalam penyelesaian persoalan lahan, baik dari sisi legalitas maupun distribusi yang berkeadilan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Poso juga merencanakan penetapan sebagian wilayah sebagai tanah adat bagi masyarakat Lore, serta pengembangan kawasan untuk sektor pertanian dan peternakan berbasis kesepakatan bersama masyarakat setempat.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, serta mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso. (*)