TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti langkah Pemprov DKI Jakarta membasmi ikan sapu-sapu di sungai.
Menurut dia, penanganan ikan sapu-sapu tidak cukup hanya dengan menangkap di sungai.
"Jadi kalau ingin menghilangkan sapu-sapu ada dua hal: pertama sapu-sapunya harus diangkat, kedua kualitas airnya harus diperbaiki agar ikan-ikan endemiknya hidup lagi," ucapnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).
Apabila kualitas air sungai membaik, ikan-ikan endemik akan kembali berkembang dan mampu menyaingi dominasi ikan sapu-sapu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dianggap merusak ekosistem perairan.
Dalam sehari, Jumat (17/4/2026), sebanyak 68.880 ekor ikan invasif dengan total berat 6,9 ton berhasil ditangkap di lima wilayah Jakarta.
Hasil tangkapan terbesar berasal dari Jakarta Selatan, yakni 63.600 ekor dengan berat 5,3 ton.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pintu Air Outlet Setu Babakan, Jagakarsa.
Di Jakarta Timur, tercatat 4.128 ekor dengan berat 825,5 kg, sementara di Jakarta Pusat 536 ekor dengan berat 565 kg. Jakarta Utara menyumbang 545 ekor dengan berat 271 kg, dan Jakarta Barat 71 ekor dengan berat 17 kg.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kemunculan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar di berbagai sungai dinilai sebagai sinyal serius menurunnya kualitas air.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan ekosistem sungai sedang tidak sehat.
“Sapu-sapu untuk seluruh daerah ya ambil saja, tangkap saja. Sapu-sapu itu tumbuh manakala sungainya sudah mengalami penurunan kualitas,” ujarnya.
Dia menjelaskan ikan sapu-sapu cenderung berkembang pesat di perairan yang telah tercemar.
Hal ini terjadi karena ikan tersebut mampu bertahan dalam kondisi air yang buruk, berbeda dengan ikan endemik yang membutuhkan kualitas air bersih.
Ketika kualitas air menurun, ikan-ikan lokal tidak lagi mampu bertahan dan perlahan menghilang. Situasi ini membuat populasi sapu-sapu mendominasi sungai.
“Kalau sungainya mengalami penurunan kualitas, maka ikan yang hidup itu hanya sapu-sapu,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri (Permen) guna mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Haeru Rahayu, mengatakan revisi aturan tersebut diperlukan agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini,” ujar Haeru di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/4).
Menurutnya, pengendalian ikan sapu-sapu bukan perkara mudah. Secara biologis, hingga kini belum ditemukan predator alami yang efektif memangsa ikan invasif tersebut.
Selain itu, pendekatan menggunakan bahan kimia juga dinilai berisiko terhadap lingkungan, sehingga tidak menjadi pilihan utama.
“Banyak cara sebetulnya, tapi secara biologis belum ada predatornya. Secara kimia juga punya persoalan dengan lingkungan. Metode konvensional seperti ini yang paling efektif hingga saat ini,” jelasnya.
Haeru menambahkan, penangkapan langsung masih menjadi metode paling efektif dalam menekan populasi ikan sapu-sapu. KKP juga membuka peluang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengendalian.
Ia menegaskan, keberadaan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar dapat mengancam ekosistem perairan karena bersifat invasif dan berpotensi menyingkirkan ikan-ikan lokal.
Dengan revisi aturan yang tengah disiapkan, pemerintah berharap pengendalian ikan sapu-sapu dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berdampak nyata bagi kelestarian lingkungan perairan.
Pakar tata kelola air perkotaan dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, meluruskan anggapan bahwa ikan sapu-sapu menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran sungai.
“Saya harus luruskan, sapu-sapu itu bukan menghambat aliran. Yang menghambat aliran itu sedimen dan sampah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Firdaus, lonjakan populasi ikan sapu-sapu justru menjadi indikator buruknya kualitas air. Ikan tersebut berkembang pesat di perairan yang tercemar limbah organik dari rumah tangga maupun aktivitas usaha.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengelolaan limbah cair di Jakarta yang membuat banyak limbah langsung masuk ke sungai. Kondisi ini menciptakan lingkungan ideal bagi ikan sapu-sapu untuk berkembang secara masif.
Dalam ekosistem perairan, ledakan satu spesies dapat mengganggu keseimbangan karena keterbatasan oksigen, makanan, dan ruang hidup. Meski kerap dianggap hama, ikan sapu-sapu memiliki fungsi ekologis karena mampu mengonsumsi limbah, termasuk bahan berbahaya dan beracun.
Namun, Firdaus mengingatkan adanya risiko jika ikan tersebut dikonsumsi manusia. Ikan sapu-sapu berpotensi mengalami bioakumulasi logam berat dari lingkungan tercemar yang dapat berdampak buruk dalam jangka panjang.
Ia juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan campuran makanan seperti bakso atau siomai karena harganya murah.
Karena itu, selain operasi penangkapan, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan limbah serta edukasi masyarakat sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kualitas air dan keseimbangan ekosistem di Jakarta.