Viral 2 Perempuan Baku Hantam di Bandara Bali, Polisi Selidiki
GH News April 23, 2026 03:09 PM
Denpasar -

Baku hantam antara dua perempuan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali jadi viral di media sosial. Polisi masih menyelidiki terkait insiden tersebut.

Perkelahian antar dua wanita itu diduga karena penipuan arisan online. Kini, perkara itu sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan perkelahian itu melibatkan dua perempuan inisial NWW dan NS. NWW yang diduga sebagai korban arisan online telah membuat dua laporan ke Polda Bali.

"Setelah peristiwa itu pelapor atau korban ini melaporkan ke Polda Bali, melaporkan peristiwa terjadinya penganiayaan. Kemudian, melaporkan lagi berkaitan dengan penipuan atau perbuatan curang kepada terlapor. Jadi ini ada dua laporan," ujar Ariasandy, Rabu (22/4).

Kronologi Baku Hantam

Peristiwa perkelahian itu terjadi di area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Senin (20/42026) sekitar pukul 14.00 Wita. NWW saat itu bertemu dengan NS yang hendak berangkat ke Jepang.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menanyakan uang arisan sebesar Rp 244.580.000 yang belum dikembalikan oleh NS. Namun, situasi memanas saat keduanya berjalan beriringan. NS disebut mendorong menggunakan siku, yang kemudian dibalas NWW dengan memukul kepala NS satu kali.

Keributan berlanjut ketika NS hendak melempar koper, tetapi berhasil dicegah oleh petugas bandara. Keduanya kemudian sempat diamankan di pos keamanan bandara, tetapi tidak mencapai penyelesaian.

Saat NS tetap memaksa berangkat, NWW menahan dengan memeluk dari belakang. NS kemudian melawan dengan meremas jari NWW hingga terlepas. NWW lalu mendorong NS hingga terjatuh.

Setelah itu, NS membalas dengan memukul kepala NWW, mencakar wajah hingga menyebabkan luka di pipi kiri, serta menjambak rambut korban.

"Itu pokok persoalannya sehingga terjadi cekcok kemudian ada adu fisik di situ. Pelapor ini mengalami luka cakar di wajah. Kemudian, merasa sakit di bagian kepala," jelas Ariasandy.

Perkara Dana Arisan

Kasus ini berawal saat NWW bergabung dalam grup arisan online bernama 'Arisan Twins SJ' pada 16 Juli 2025. NS disebut sebagai pengelola dalam grup tersebut. NS menawarkan slot arisan dengan sistem lelang dan menjanjikan keuntungan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Sejak Agustus hingga Desember 2025, NWW mentransfer dana total Rp 448.870.000 ke rekening yang terhubung dengan NS. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan secara penuh.

Merasa dirugikan, NWW akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Bali. Polda Bali pun masih mendalami terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam dugaan investasi bodong tersebut.

"Untuk jumlah korban masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Bali," kata Ariasandy.

Ariasandy mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati. Apabila ada ajakan yang menjanjikan keuntungan besar, sebaiknya dicek betul keabsahan dan legalitasnya sebelum mengikuti," pinta Ariasandy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.