Mimbar Legislasi : Ahmad Agus Sofwan Kawal Tiga Pilar Kesejahteraan Untuk Masyarakat
Hari Susmayanti April 23, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Ahmad Agus Sofwan, memberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu pendidikan, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga sektor kesehatan.

Tiga pilar ini dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bantul yang merata dan berkelanjutan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan kesiapannya mengawal Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang ditargetkan masuk tahap pembahasan pada triwulan ketiga tahun 2026.

"Drafnya sudah selesai disusun. Kami memberikan banyak masukan sesuai kebutuhan lokal di Bantul, termasuk melakukan studi banding ke Semarang dan Bandung untuk mengadopsi inovasi pendidikan terbaru," ujar Agus Sofwan, yang juga menjabat Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan DPRD Bantul, Kamis (23/4/2026).

Raperda tersebut menitikberatkan pada standardisasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.

Agus menilai infrastruktur pendidikan di Bumi Projotamansari masih tertinggal, sehingga memerlukan pembaruan masif dan perbaikan bangunan yang rusak.

Namun, ia menekankan bahwa perbaikan fisik harus sejalan dengan peningkatan kualitas SDM.

"Keterampilan guru dalam mengikuti perkembangan zaman sangat diperlukan agar proses belajar tidak terjebak metode konvensional. Dinas Dikpora Bantul perlu menggencarkan pelatihan agar kualitas pengajar tidak tertinggal oleh siswa," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Bantul Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Pelajar di Pandak

Selain itu, Agus juga menyoroti regulasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia berharap guru honorer di sekolah negeri mendapatkan apresiasi layak dengan honor minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul.

Di bidang ketenagakerjaan, Agus tengah menyiapkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil karena masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat mengalami kecelakaan kerja.

"Seharusnya BPJS dicover perusahaan, namun faktanya banyak warga yang bekerja mandiri seperti nelayan, petani, hingga marbot masjid. Dengan Raperda ini, jika terjadi kecelakaan kerja, pemerintah hadir untuk meng-cover mereka," jelas Wakil Ketua Pansus Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut.

Terakhir, di sektor kesehatan, Agus Sofwan mengingatkan Pemkab Bantul mengenai pekerjaan rumah besar terkait angka kematian ibu melahirkan dan kasus stunting.

Ia mendorong Dinas Kesehatan Bantul untuk lebih proaktif hadir di tengah masyarakat.

"Masalah ini mungkin muncul karena kurangnya tenaga medis di Puskesmas, keterbatasan fasilitas, atau minimnya penyuluhan. Karena itu, dinas terkait harus segera melakukan pengadaan sarana, peningkatan SDM, serta sosialisasi masif kepada masyarakat," pungkasnya. (nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.