- Presenter Ruben Onsu diduga menjadi korban penipuan berkedok kerja sama bisnis produksi mukena dengan nilai kerugian mencapai Rp5,5 miliar.
Dalam prosesnya, Ruben disebut beberapa kali melakukan transfer uang yang diklaim sebagai biaya awal produksi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara (21/4/2026).
Ia menyebut kasus tersebut bermula ketika kliennya diperkenalkan oleh seorang rekan kepada seseorang bernama Philipus Suprihatin beberapa bulan sebelum Lebaran.
Menurut Minola, Philipus menawarkan kerja sama bisnis dan mengklaim dapat menjadi penghubung dengan PT Venteny Fortuna Indo untuk produksi mukena.
Kesempatan itu dinilai menarik karena bertepatan dengan momentum menjelang Lebaran.
Dana tersebut dikirim ke rekening pribadi Philipus serta rekening perusahaan yang diperkenalkan dalam kerja sama itu.
Selain itu, adanya perjanjian kerja sama antarkedua pihak dengan nilai kontrak sekitar Rp5,5 miliar juga sempat menjadi dasar keyakinan.
Namun, setelah Lebaran berlalu, produksi mukena yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Ia juga menyebut bahwa kliennya sempat kesulitan menghubungi Philipus setelah mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
Nomor yang digunakan tidak lagi dapat dihubungi dan pihak terkait diduga menghilang.
Atas kondisi tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan masih membuka ruang untuk penyelesaian secara damai apabila terdapat itikad baik dari pihak terkait.
Namun, apabila tidak ada penyelesaian, jalur hukum tetap menjadi opsi yang dapat ditempuh oleh pihak Ruben Onsu.