Dana Desa 2026 Kabupaten Muaro Jambi Rp 46,4 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri April 23, 2026 04:30 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Muaro Jambi, Jambi sebesar Rp 46,4 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 150 desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Muaro Jambi?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
E Kab. Muaro Jambi 46.483.605.000
1 Sungai Bertam 367.895.000
2 Pematang Jering 262.358.000
3 Muaro Pijoan 373.456.000
4 Sungai Duren 373.456.000
5 Mendalo Darat 373.456.000
6 Rengas Bandung 322.093.000
7 Sarang Burung 305.778.000
8 Mendalo Laut 350.640.000
9 Sembubuk 373.278.000
10 Senaung 373.456.000
11 Penyengat Olak 321.124.000
12 Simpang Sungai Duren 332.228.000
13 Kedemangan 373.456.000
14 Muhajirin 373.456.000
15 Maro Sebo 343.737.000
16 Danau Sarang Elang 282.942.000
17 Simpang Limo 298.817.000
18 Mendalo Indah 373.456.000
19 Pematang Gajah 373.456.000
20 Suak Putat 308.021.000
21 Rantau Majo 251.419.000
22 Pulau Kayu Aro 284.849.000
23 Pematang Pulai 244.095.000
24 Tan Tan 314.383.000
25 Kedotan 277.832.000
26 Keranggan 263.083.000
27 Berembang 292.006.000
28 Sekernan 331.102.000
29 Gerunggung 261.061.000
30 Tunas Baru 298.828.000
31 Bukit Baling 373.456.000
32 Tanjung Lanjut 283.797.000
33 Suko Awin Jaya 373.456.000
34 Tunas Mudo 276.466.000
35 Puding 259.901.000
36 Pulau Mentaro 284.877.000
37 Betung 373.456.000
38 Pematang Raman 348.764.000
39 Sungai Bungur 373.456.000
40 Seponjen 333.896.000
41 Sogo 295.283.000
42 Sungai Aur 329.216.000
43 Jebus 323.513.000
44 Gedong Karya 348.644.000
45 Rantau Panjang 281.092.000
46 Londerang 284.246.000
47 Petanang 242.915.000
48 Mekar Sari 328.328.000
49 Rondang 273.386.000
50 Maju Jaya 246.953.000
51 Setiris 332.092.000
52 Tanjung Katung 373.456.000
53 Jambi Tulo 295.069.000
54 Baru 334.463.000
55 Danau Lamo 311.108.000
56 Muaro Jambi 373.456.000
57 Niaso 242.921.000
58 Bakung 253.041.000
59 Danau Kedap 256.898.000
60 Mudung Darat 295.977.000
61 Lubuk Raman 315.104.000
62 Tanjung Pauh Km. 32 284.748.000
63 Pelempang 296.311.000
64 Sungai Landai 339.151.000
65 Ibru 246.820.000
66 Nagasari 280.725.000
67 Sebapo 373.456.000
68 Baru 315.669.000
69 Tanjung Pauh Km. 39 296.873.000
70 Nyogan 370.271.000
71 Suka Damai 284.670.000
72 Pondok Meja 373.456.000
73 Suka Maju 363.038.000
74 Tanjung Pauh Talang Pelita 274.886.000
75 Muaro Sebapo 338.140.000
76 Pudak 373.456.000
77 Muara Kumpeh 335.678.000
78 Kota Karang 287.933.000
79 Kasang Lopak Alai 334.911.000
80 Kasang Pudak 373.456.000
81 Solok 309.967.000
82 Sakean 288.467.000
83 Lopak Alai 281.834.000
84 Tarikan 352.928.000
85 Ramin 297.503.000
86 Teluk Raya 322.669.000
87 Pemunduran 262.863.000
88 Sipin Teluk Duren 301.644.000
89 Arang Arang 335.923.000
90 Sumber Jaya 291.823.000
91 Sungai Terap 281.639.000
92 Kasang Kumpeh 340.437.000
93 Kasang Kota Karang 292.007.000
94 Suka Makmur 373.456.000
95 Marga Mulya 373.456.000
96 Panca Mulya 289.973.000
97 Marga Manunggal Jaya 321.749.000
98 Tanjung Harapan 296.052.000
99 Berkah 373.456.000
100 Bukit Makmur 291.976.000
101 Bukit Mas 371.134.000
102 Mekar Sari Makmur 320.635.000
103 Bakti Mulya 273.382.000
104 Panca Bakti 280.954.000
105 Kebon IX 373.456.000
106 Talang Belido 373.456.000
107 Talang Kerinci 310.463.000
108 Ladang Panjang 373.456.000
109 Tangkit 373.456.000
110 Tangkit Baru 329.073.000
111 Sungai Gelam 373.456.000
112 Parit 302.946.000
113 Petaling Jaya 316.253.000
114 Sumber Agung 327.333.000
115 Mingkung Jaya 302.301.000
116 Trimulya Jaya 296.075.000
117 Mekar Jaya 373.456.000
118 Sido Mukti 281.720.000
119 Gambut Jaya 264.477.000
120 Talang Bukit 278.590.000
121 Talang Datar 244.306.000
122 Sumber Mulya 239.655.000
123 Mulya Jaya 249.340.000
124 Matra Manunggal 253.234.000
125 Bukit Mulya 255.069.000
126 Sumber Jaya 247.580.000
127 Pinang Tinggi 261.603.000
128 Markanding 346.730.000
129 Sungai Dayo 261.934.000
130 Bahar Mulya 252.377.000
131 Bukit Subur 280.130.000
132 Tri Jaya 252.826.000
133 Mekar Jaya 240.782.000
134 Ujung Tanjung 257.076.000
135 Tanjung Baru 246.632.000
136 Tanjung Mulia 293.238.000
137 Adipura Kencana 280.459.000
138 Bukit Jaya 296.176.000
139 Tanjung Sari 326.453.000
140 Tanjung Lebar 373.456.000
141 Kunangan 252.416.000
142 Talang Duku 343.658.000
143 Tebat Patah 261.145.000
144 Kemingking Dalam 303.745.000
145 Teluk Jambu 260.248.000
146 Dusun Mudo 260.010.000
147 Sekumbung 275.699.000
148 Kemingking Luar 248.506.000
149 Rukam 341.818.000
150 Manis Mato 263.859.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.