Dana Desa 2026 Kabupaten Batang Hari Rp 34,1 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri April 23, 2026 04:30 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Batang Hari, Jambi sebesar Rp 34,1 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 110 desa di Kabupaten Batang Hari.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Batang Hari?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
D Kab. Batang Hari 34.159.808.000
1 Sengkati Kecil 373.456.000
2 Sengkati Gedang 246.041.000
3 Sengkati Baru 332.759.000
4 Kembang Tanjung 288.729.000
5 Mersam 304.261.000
6 Benteng Rendah 291.947.000
7 Sungai Puar 266.074.000
8 Rantau Gedang 343.360.000
9 Pematang Gadung 352.267.000
10 Teluk Melintang 223.105.000
11 Bukit Harapan 301.048.000
12 Belanti Jaya 373.456.000
13 Tapah Sari 293.921.000
14 Bukit Kemuning 327.377.000
15 Simpang Rantau Gedang 373.456.000
16 Tanjung Putra 240.699.000
17 Sengkati Mudo 243.895.000
18 Jebak 353.954.000
19 Ampelu 299.598.000
20 Rambutan Masam 360.348.000
21 Rantau Kapas Mudo 356.726.000
22 Rantau Kapas Tuo 268.731.000
23 Sungai Pulai 302.523.000
24 Pulau 334.610.000
25 Tanjung Marwo 320.155.000
26 Suka Ramai 283.900.000
27 Ampelu Mudo 331.090.000
28 Pelayangan 308.846.000
29 Pematang Lima Suku 373.456.000
30 Pasar Terusan 340.577.000
31 Simpang Terusan 304.016.000
32 Malapari 288.048.000
33 Napal Sisik 249.487.000
34 Rambahan 259.587.000
35 Olak 254.749.000
36 Muaro Singoan 266.865.000
37 Aro 368.610.000
38 Rantau Puri 279.336.000
39 Sungai Baung 326.820.000
40 Bajubang Laut 297.697.000
41 Singkawang 320.867.000
42 Tenam 317.209.000
43 Sungai Buluh 324.300.000
44 Kilangan 373.456.000
45 Pelayangan 252.753.000
46 Jelutih 373.456.000
47 Olak Besar 317.521.000
48 Aur Gading 365.803.000
49 Paku Aji 249.863.000
50 Hajran 299.950.000
51 Mata Gual 262.486.000
52 Jangga 330.933.000
53 Koto Boyo 304.680.000
54 Simpang Karmeo 272.341.000
55 Karmeo 373.456.000
56 Jangga Baru 373.456.000
57 Terentang Baru 290.852.000
58 Bulian Baru 300.678.000
59 Simpang Jelutih 267.039.000
60 Simpang Aur Gading 254.474.000
61 Tebing Tinggi 306.050.000
62 Serasah 366.421.000
63 Lubuk Ruso 373.456.000
64 Kuap 365.361.000
65 Senaning 334.936.000
66 Kubu Kandang 258.024.000
67 Ture 307.705.000
68 Pulau Betung 310.389.000
69 Lopak Aur 308.857.000
70 Selat 326.962.000
71 Teluk 355.160.000
72 Pulau Raman 304.352.000
73 Kaos 292.682.000
74 Simpang Kubu Kandang 242.751.000
75 Awin 332.705.000
76 Olak Rambahan 280.993.000
77 Teluk Ketapang 302.440.000
78 Kampung Pulau 241.900.000
79 Batu Sawar 354.996.000
80 Peninjauan 373.456.000
81 Teluk Leban 303.603.000
82 Kampung Baru 305.982.000
83 Rengas IX 256.519.000
84 Kembang Seri 303.804.000
85 Buluh Kasab 321.703.000
86 Tebing Tinggi 305.149.000
87 Olak Kemang 255.622.000
88 Padang Kelapo 328.186.000
89 Sungai Lingkar 349.484.000
90 Sungai Ruan Ulu 334.578.000
91 Sungai Ruan Ilir 373.456.000
92 Rawa Mekar 258.752.000
93 Mekar Sari 259.800.000
94 Kembang Seri Baru 326.744.000
95 Bungku 373.456.000
96 Pompa Air 373.456.000
97 Ladang Peris 356.418.000
98 Penerokan 373.456.000
99 Petajen 298.001.000
100 Batin 293.433.000
101 Mekar Jaya 287.465.000
102 Sungkai 263.580.000
103 Mekar Sari Nes 252.800.000
104 Bulian Jaya 373.456.000
105 Tidar Kuranji 298.098.000
106 Kehidupan Baru 258.851.000
107 Bukit Sari 285.254.000
108 Karya Mukti 287.128.000
109 Terusan 323.222.000
110 Danau Embat 307.603.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.