Peserta UTBK Undip Semarang Diduga Berniat Curang Pakai Alat Bantu Dengar, Terdeteksi Metal Detector
rika irawati April 23, 2026 08:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang peserta ujian masuk Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, diserahkan ke polisi setelah diduga melakukan kecurangan.

Pemuda berinisial M itu kedapatan menyembunyikan alat bantu pendengaran di kedua telinganya saat akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK), Selasa (21/4/2026).

Dia diduga akan melakukan kecurangan dalam mengerjakan UTBK.

Aksi M terbongkar saat M menjalani pemeriksaan menggunakan metal detector.

M kemudian dibawa ke dokter THT untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tembalang, Kota Semarang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Hadayani membenarkan menangani kasus tersebut.

Hanya saja, polisi tak melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Mahasiswa ITB Tertangkap Jadi Joki Seleksi Masuk PTN Lewat UTBK SNBT 2025, Bayaran Hingga Rp50 Juta

M hanya mendapat pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.  

"Kemudian, dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pengawasan," kata Kristiyastuti, Kamis (23/4/2026).

Diduga Korban Penipuan

Dari pemeriksaan, kata Kristiyastuti, M mengaku mendapatkan logam alat bantu pendengaran itu dari media sosial.

"Belum ada pembayaran," jelasnya.

M diduga menjadi korban penipuan karena alat tersebut tidak ada speaker-nya. 

"Mungkin, dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian," ucap Kristiyastuti.  

Diduga Alat Komunikasi

Sementara itu, Direktur Jejaring Media Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan, pihak kampus menyayangkan kejadian tersebut.

Dia menyampaikan, dugaan kecurangan itu terdeteksi saat proses screening awal menggunakan metal detector. 

Saat itu, panitia menemukan adanya indikasi logam pada tubuh peserta. 

"Setelah diperiksa, ternyata terdapat metal di dalam bajunya."

"Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya," kata Nurul.

Karena ukuran benda yang sangat kecil dan berisiko jika diambil secara sembarangan, panitia kemudian memutuskan membawa peserta ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis THT. 

"Hasilnya, di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar," ujarnya. 

Baca juga: Akal Licik Sindikat Joki UTBK Unhas, Tanam Aplikasi Remote di Komputer Peserta untuk Jawab Soal

Sementara, peserta tersebut langsung diserahkan ke aparat kepolisian sesuai prosedur. 

Belum Ada Sanksi

Wakil Rektor I Undip Heru Susanto menjelaskan, penanganan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).  

"Kami serahkan ke Polsek Tembalang sesuai prosedur. Undip sudah melaporkan dan menyampaikan bukti-bukti terkait," kata Heru. 

Undip belum bisa menjatuhkan sanksi akademik secara langsung.

Menurutnya, keputusan terkait hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). 

"Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenagan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian," ungkapnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.