Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum yang profesional dan transparan, serta percepatan pemulihan korban dalam penanganan konflik di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian di Jakarta, Kamis mengatakan pemantauan telah dilakukan di sejumlah titik konflik, termasuk Asmat dan Boven Digoel, Papua Selatan dengan melibatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga, aparat keamanan serta pihak terkait di lapangan.

Dalam kasus penembakan warga sipil di Kampung Dolok, Distrik Agats, Kabupaten Asmat pada 27 September 2025, Komnas HAM menemukan korban meninggal akibat tembakan senjata api dan tiga warga lainnya terluka akibat serpihan peluru. Peristiwa tersebut diduga melibatkan anggota Satgas 123 Rajawali.

“Kami merekomendasikan Pangdam XVII/Cenderawasih melakukan pengawasan terhadap proses hukum oleh Denpom Merauke agar berjalan profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Saurlin.

Sementara itu, pada insiden penembakan pilot dan kopilot di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Komnas HAM mencatat adanya kelemahan pengamanan fasilitas publik.

Dari hasil peninjauan, ditemukan 13 lubang tembakan di badan pesawat, serta tidak adanya petugas keamanan di bandara perintis tersebut. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

Komnas HAM merekomendasikan Polri memperkuat pengamanan di wilayah rawan, khususnya bandara perintis, dengan pendekatan yang mempertimbangkan kearifan lokal serta kondisi geografis Papua.

Di Papua Barat Daya, Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengungkapkan temuan awal dalam kasus pembunuhan dua tenaga kesehatan pada 16 Maret menunjukkan indikasi kuat adanya perencanaan.

Komnas HAM juga menemukan adanya operasi penyisiran pascakejadian yang berdampak pada penangkapan 12 warga, serta dugaan penyiksaan terhadap 11 orang yang kini telah dipulangkan dan menjalani pengobatan.

Selain aspek penegakan hukum, pendekatan kemanusiaan terus diperkuat. Komnas HAM terlibat sebagai mediator dalam proses negosiasi, termasuk memulangkan sejumlah pihak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah berhasil memulangkan mereka. Para DPO itu sudah diserahkan secara baik-baik tanpa penyiksaan apa pun kepada polisi,” ujar Frits.

Komnas HAM juga mencatat masih adanya pengungsi di sejumlah kampung, terutama di wilayah Babusbama dan Tambrauw, yang memerlukan percepatan pemulangan dan pemulihan sosial.

Menurut Komnas HAM, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam memastikan penanganan konflik berjalan komprehensif, tidak hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga pemulihan sosial dan perlindungan HAM.

Langkah penguatan pengawasan internal, penegakan hukum yang akuntabel, serta pendekatan dialog juga penting untuk mencegah eskalasi kekerasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.