TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mulai membuka detail pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan memastikan sebagian beban akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, di balik kepastian tersebut, sejumlah skema pendanaan lain masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa APBN akan mengakomodasi cicilan program tersebut dengan nilai yang cukup besar setiap tahunnya.
Baca juga: Singapura Tolak Wacana Pajaki Kapal di Selat Malaka yang Sempat Disampaikan Menkeu Purbaya
Kepastian ini disampaikan di tengah berkembangnya pembahasan terkait kebutuhan pendanaan program koperasi berskala nasional tersebut.
“Yang saya bayar ke koperasi (Kopdes Merah Putih) hanya cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun. Yang lain saya belum tahu, nanti saya pastikan,” ujar Purbaya usai Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah baru memastikan satu komponen utama pembiayaan, yakni cicilan tahunan.
Sementara itu, berbagai kebutuhan lain seperti operasional di lapangan hingga dukungan teknis masih dalam pembahasan lintas kementerian.
Baca juga: Indonesia Tolak Pinjaman IMF dan Bank Dunia Senilai Rp514 T, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Purbaya menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam menyusun skema pendanaan.
Pemerintah tidak ingin program strategis ini justru menambah tekanan terhadap kondisi fiskal negara yang saat ini dijaga tetap stabil.
Di sisi lain, program Koperasi Desa Merah Putih tetap diposisikan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Pemerintah menilai koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat sektor riil sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.
Baca juga: Purbaya Tolak Tawaran Utang dari IMF dan Bank Dunia, Andalkan Cadangan Fiskal
Meski demikian, kejelasan skema pembiayaan secara menyeluruh dinilai menjadi kunci agar implementasi program berjalan optimal.
Tanpa perencanaan fiskal yang matang, program berisiko menghadapi kendala di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung operasional program ini.
Sebanyak 30.000 posisi manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dibuka untuk mengelola unit-unit koperasi di berbagai daerah.
Baca juga: Gaji 13 ASN 2026 Dikaji, Benarkah Dipotong 25 Persen? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa proses rekrutmen tersebut bertujuan untuk memastikan setiap koperasi dikelola secara profesional oleh sumber daya manusia yang memahami kondisi lokal.
Para kandidat yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama dua bulan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Mereka diharapkan mampu mengelola koperasi sekaligus memberdayakan masyarakat desa secara langsung.
Dengan kombinasi dukungan pembiayaan dari APBN dan penguatan kapasitas SDM, pemerintah berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan efektif.
Namun, keputusan akhir terkait keseluruhan skema pendanaan masih menunggu hasil kajian lanjutan yang tengah disusun pemerintah. (*)