Februari-April 2026, Polda Kaltara Ungkap 75 Kasus Narkotika dengan 104 Tersangka Sabu dan Ekstasi
Junisah April 23, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara  mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2026 di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan total terdapat 75 laporan polisi dengan 104 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan.

Sebanyak 104 tersangka tersebut terdiri100 tersangka  laki-laki dan 4 perempuan. 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran,” ucapnya.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 755,67 Gram Sabu dari 4 Tersangka, Kapolres: Kami Serius Berantas Narkotika

Polres Nunukan menjadi salah satu yang terbanyak, setidakya ada 23 laporan pengungkapam dengan 39 tersangka dan barang bukti 132,62 gram sabu.

Kemudian disusul oleh Polresta Bulungan mencatat 15 laporan dengan 16 tersangka serta 35,94 gram sabu.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di Kalimantan Utara.” ungkapnya.

Dari total pengungkapan di masing-masing wilayah hukum kabupaten dan kota di  Kalimantan Utara, Kepolisian berhasil mengamankan 4.269,6 gram sabu dan 2 butir ekstasi.

Dalam hal ini para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Berantas Peredaran Narkotika, BNPP Kaltara dan Lapas Tarakan Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

Hamid menegaskan bahwa Polda Kaltara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara.

Meskipun terdapat berbagai tantangan dalam penanganan narkotika yang cukup kompleks, namun kepolisian akan terus melakukan penindakan, pencegahan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Dimanapun ada narkoba, kami akan terus memberantas. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada karena narkoba merusak kesehatan dan perekonomian,” tegasnya.

Polda Kaltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Berikut Rincian Pengungkapan di Kabupaten dan Kota di Wilayah Hukum Polda Kaltara :

1. Ditresnarkoba Polda Kaltara menangani 14 laporan dengan 15 tersangka dan barang bukti sabu 3.187,4 gram.

2. Polresta Bulungan mencatat 15 laporan dengan 16 tersangka serta 35,94 gram sabu.

3. Polres Tarakan mengungkap 14 kasus dengan 20 tersangka, menyita 861,31 gram sabu dan 2 butir ekstasi.

4. Polres Nunukan mencatat 23 laporan dengan 39 tersangka dan barang bukti 132,62 gram sabu.

5. Malinau menangani 5 laporan dengan 8 tersangka serta 51,25 gram sabu

6. Polres Tana Tidung 4 laporan dengan 6 tersangka.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.269,6 gram sabu dan 2 butir ekstasi.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.