Diskominfosan Kampar Ingatkan OPD Soal Penilaian Satu Data, Akui Penginputan Belum Maksimal
M Iqbal April 23, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar telah memiliki kanal Satu Data. Kendati begitu, pengisiannya belum optimal.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kampar, Lukmansyah Badoe mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan tata kelola Satu Data kepada operator atau admin setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Memang gerakan OPD menginput Satu Data belum maksimal," katanya kepada Tribunpekanbaru.com ditanya tanggapan ihwal progres Satu Data di Kampar, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, tiap OPD memiliki akun pada aplikasi Satu Data yang berbasis situs web itu. Oleh karenanya, OPD diharapkan menginput data statis maupun dinamis.

"Yang paling mendasar itu, data sumber daya manusianya. Berapa orang pegawainya," ujarnya. 

Contoh lain, kata dia, Dinas Kesehatan menginput data kematian ibu dan anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginput jumlah penduduk. 

"Prinsipnya data yang ada di OPD itu. Kan banyak data di OPD, tinggal diatur bagaimana penginputannya," katanya. 

Menurut dia, Diskominfosan sebagai walidata hanya dapat mendorong OPD mengoptimalkan Satu Data. Sementara progres tiap OPD akan dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Memang sanksi tidak ada (bagi OPD yang minim menginput data). Tapi ada penilaian," ungkapnya. 

Penilaian dilakukan setiap dua tahun melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Terakhir 2024, maka 2026 ini kembali digelar. 

Penilaian terhadap sampel OPD. Tahun ini terpilih Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Ia mengatakan, Satu Data diproyeksi akan terintegrasi dengan Satu Data Indonesia. Pengitegrasiannya dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.