Masa Lalu Hendrikus Pembunuh Nus Kei Terungkap, Nasib Atlet MMA Tamat, Terancam Hukuman Mati 
Rusaidah April 23, 2026 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM – Masa lalu Hendrikus Rahayaan (28) menuai sorotan tajam setelah keterlibatannya dalam kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei pada Minggu (19/4/2026) terungkap.

Sosok yang akrab disapa Hendra ini ternyata memiliki masa lalu yang tidak lepas dari konflik fisik.

Ia bahkan pernah merasakan hukuman penjara akibat kasus perkelahian yang dilakukannya di masa lalu.

Pengakuannya sendiri menyebut bahwa kebiasaan berkelahi sudah ia alami sejak masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Perjalanan hidup tersebut memperlihatkan sisi lain dari seorang atlet yang selama ini dikenal di dunia bela diri profesional.

Baca juga: Rekam Jejak Sabrul Iman, Kajari Bongkar Korupsi di DPRD Magetan, Dulu Seret 11 Tersangka Kasus Timah

Dalam kasus terbaru, Hendrikus Rahayaan tidak bertindak sendiri, melainkan bersama Finansius Ulukyanan (36).

Keduanya ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.

Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta dan hendak menuju area terminal untuk menghadiri agenda penting musda Partai Golkar.

ATLET MMA -- Atlet Mixed Martial Arts (MMA) Hendrikus Rahayaan (HR) ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhan Nus Kei pada Minggu (19/4/2026).
ATLET MMA -- Atlet Mixed Martial Arts (MMA) Hendrikus Rahayaan (HR) ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhan Nus Kei pada Minggu (19/4/2026). (Istimewa/Instagram Hendrikus Rahayaan)

Namun situasi berubah drastis ketika Nus Kei tiba di depan pintu keluar bandara dan diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal.

Pelaku yang mengenakan jaket merah dan masker itu langsung melancarkan aksi penusukan di lokasi yang cukup ramai.

Di tengah kepanikan, kakak korban, Antonius Rumatora, sempat berusaha menghentikan pelaku dengan membantingnya.

Namun, pelaku berhasil melawan dan melarikan diri dari kejaran di lokasi kejadian.

Sementara itu, Nus Kei yang mengalami luka parah sempat berlari masuk ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh.

Petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan awal sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.

Baca juga: Sosok Suratno, Ketua DPRD Magetan Tersangka Dugaan Korupsi Menangis Digiring ke Mobil Tahanan

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit akibat pendarahan hebat serta luka serius pada organ vitalnya.

Penangkapan Pelaku

Kedua pelaku penikaman berinisial Hendrikus Rahayaan (28) alias Hendra dan Finansius Ulukyanan (36) alias Finis ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden.

Berdasarkan foto yang beredar satu pelaku mengenakan kaos hitam dan kalung di leher.

Sedangkan pelaku lainnya mengenakan kaos putih dan berjanggut tipis.

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di balik penikaman yang menewaskan Nus Kei.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif,” kata Rositah.

Polda Maluku memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai instruksi Kapolda.

Selain itu, aparat juga terus melakukan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan di Maluku Tenggara tetap kondusif.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengatakan, motif pembunuhan Nus Kei adalah dendam.

Motif ini diduga buntut dari masalah tanah di Maluku.

Pada 29 Oktober 2023 silam juga sempat terjadi bentrokan di Bekasi.

Satu orang anggota kelompok Nus Kei tewas tertembak.

Tembakan diduga berasal dari kelompok John Kei.

"Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu," kata AKBP Rian Suhendi.

Rekam Jejak Hendrikus Rahayaan

Hendrikus Rahayaan pernah mengemban ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Lewat akun Instagramnya pun Hendra sering kali memposting kegiatan ketika di Semarang.

Ia lahi di Watran, Kota Tual, 6 Desember 1997.

Baca juga: Profil Brigjen Eko Hadi, Akpol 99 Pemburu Dua Wanita DPO Narkoba, Dulu Bongkar Suap Kapolres Bima

Hendra dibesarkan di Desa Hollat, Kei Besar.

Prestasi yang pernah diraih antara lain emas Wushu di Pekan Olahraga Provinsi Maluku, dua emas di ajang One Pride MMA, emas Pra-PON, hingga perunggu di PON.

Kolase potret Hendrikus Rahayaan pelaku penikaman terhadap Nus Kei dan unggahannya di akun Instagram pribadi.
Kolase potret Hendrikus Rahayaan pelaku penikaman terhadap Nus Kei dan unggahannya di akun Instagram pribadi. (Instagram/@hendrikus.rahayaan)

Sebelum menjadi atlet MMA, Hendra ternyata pernah dipenjara karena hobinya yang suka berkelahi.

"Kalau suka bertarung itu pokoknya dari SD kelas 6, memang sudah suka berkelahi," kata Hendra pada wawancara di YBR News tahun 2023 silam.

Bahkan dari hobi berkelahinya itu, Hendra sampai pernah dipenjara.

"Kenakalan di jalanan berujung dulu pernah kasus, terus masuk penjara. Sempat masuk penjara 2015," kata dia.

Baca juga: Daftar 53 Titik Blank Spot di Wilayah Babel, Terbanyak Kabupaten Bangka Tersebar di 17 Lokasi

Namun Hendra enggan menjelaskan detail soal kasus perkelahian yang menyeretnya ke penjara itu.

"Kalau untuk kasus beta seng berani bilang, bahaya. Intinya kenkalan laki-laki. Su tebus di penjara," jelasnya.

Kemudian saat di dalam penjara itulah, Hendra mulai terpikir untuk berkelahi secara resmi di atas ring.

Hal itu setelah mendapat saran dari pamannya yang merupakan seorang dosen di Semarang, Jawa Tengah.

"Pas di penjara juga ada om, dosen di Semarang Jawa Tengah. Tapi om su meninggal, jadi waktu itu om kunjungi saya di lapas," kata Hendra.

"Om bilang 'kalau suka berkelahi lebih bagus ke Jawa. Kalau di Jawa itu baku pukul menghasilkan uang'," ucapnya.

Sejak itu Hendra pun tinggal di Semarang dan kuliah di sana.

Ia juga menjadi atlet MMA yang cukup terkenal dan kerap mengharumkan nama Indonesia.

Karier Atlet MMA Tamat

Sosok Hendrikus Rahayaan yang kini menjadi sorotan publik ternyata memiliki latar belakang sebagai atlet profesional di dunia Mixed Martial Arts (MMA) yang cukup berprestasi.

Pria berusia 28 tahun itu diketahui telah malang melintang di berbagai kompetisi pertarungan resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tak hanya sekadar berpartisipasi, Hendrikus Rahayaan juga kerap menunjukkan performa gemilang dengan meraih sejumlah gelar juara dalam ajang Muay Thai maupun kickboxing.

Rekam jejak tersebut semakin diperkuat oleh berbagai unggahan yang ia bagikan melalui akun media sosial pribadinya.

Aktivitasnya di dunia digital pun tergolong aktif, mulai dari Instagram, Threads, hingga TikTok, yang sering ia gunakan untuk membagikan momen latihan maupun persiapan bertanding.

Menariknya, sebelum namanya terseret dalam kasus penikaman terhadap Nus Kei, ia sempat memiliki agenda penting di dunia olahraga.

Ia dijadwalkan mengikuti sebuah pertandingan internasional yang cukup bergengsi di Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu, 11 April 2026.

Ajang tersebut diketahui bertajuk "Sabuk Emas Kakorlantas Polri", yang mempertemukan sejumlah atlet bela diri dari berbagai negara.

Dalam poster yang ia unggah di Threads, Hendrikus Rahayaan bahkan telah dipasangkan dengan lawan tanding dari Timor Leste, yakni Jose Alvaro Da Costa Monteiro.

Antusiasmenya terhadap laga tersebut terlihat jelas dari unggahan singkat yang ia tuliskan.

"Let's go," tulis Hendrikus Rahayaan, dikutip Tribunnews dari akun Threads-nya, pada Selasa (21/4/2026).

Unggahan itu seolah menggambarkan kesiapan dan semangatnya untuk menghadapi pertarungan besar yang sudah di depan mata.

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah duel antara Hendrikus Rahayaan dan Jose Alvaro Da Costa Monteiro benar-benar terlaksana atau tidak.

Situasi yang berkembang setelah insiden penikaman tersebut membuat agenda pertandingan itu menjadi tanda tanya besar.

Kisah ini pun memperlihatkan kontras tajam antara perjalanan karier olahraga yang tengah menanjak dengan kasus hukum serius yang kini menjeratnya.

Motif Balas Dendam

Karier cemerlang Hendrikus Rahayaan kini terancam sirna karena kasus yang menjeratnya.

Ia terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara karena dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kasus Nus Kei tewas ditusuk di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026), tengah menjadi sorotan masyarakat.

Dua orang sudah ditahan, yakni Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan Nus Kei ditusuk sesaat mendarat dari Jakarta.

Ketika sedang berbincang dengan keluarga di pintu keluar bandara, tiba-tiba datang seseorang mengenakan jaket merah dan masker.

"Tiba-tiba korban ditikam orang tak dikenal menggunakan sebilah pisau," kata Rositah dalam keterangannya, Minggu.

TEWAS DITIKAM – Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, tewas ditikam saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4/2026).
TEWAS DITIKAM – Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, tewas ditikam saat berada di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4/2026). (Instagram/@golkar_maluku_tenggara)

Kakak Nus Kei sempat melakukan perlawanan. Dia membanting pelaku, tetapi dibalas hingga akhirnya melarikan diri.

Rositah berujar bahwa Nus Kei sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua jam berselang polisi langsung menangkap Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan.

"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian," ujar Rositah.

Hendrikus adalah atlet MMA, sedangkan Finansius Ulukyanan adalah warga sipil biasa.

Menurut Rosita motif kedua orang tersebut menusuk Nus Kei karena dendam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam," ujarnya.

2 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei tewas ditikam, Minggu (19/4/2026).

Nus Kei tewas setelah ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kei Kecil, Maluku Tenggara.

Ia ditikam oleh dua pelaku, yakni HR (28) dan FU (36).

Baca juga: Susah Cari Sinyal di Babel? Ternyata Ini Penyebabnya, Masuk Titik Blank Spot, Cek Wilayah Mana Saja

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan keduanya telah berhasil diringkus dua jam setelah kejadian.

Kini, keduanya pun menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.

Saat tiba di Kota Ambon, dua pelaku dikawal ketat oleh petugas dan digiring menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk pemeriksaan.

Rositah mengatakan, keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

"Tidak ada perlawanan apa pun," kata Rositah.

Status keduanya pun masih terduga pelaku dan belum ditetapkan jadi tersangka.

Meski begitu, HR dan FU terancam terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 459 junto Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 458 ayat 1 jo Pasal 20 huruf C dan atau Pasal 262 ayat 4 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Rositah, dikutip dari Kompas.com.

Dikawal Ketat

Kedua tersangka dibawa ke Kota Ambon dengan pengawalan ketat puluhan personel gabungan TNI-Polri.

Mengutip TribunAmbon.com, Wakapolres Ambon, AKBP Nur Rahman juga ikut dalam pengawalan kedua tersangka.

Sebelum dikirim ke Kota Ambon untuk pemeriksaan di Mapolda, keduanya dititipkan di Mako Brimob atas dasar pertimbangan keamanan.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa.

Ia berharap, kondisi di lapangan tetap kondusif.

"Mudah-mudahan sampai ke depan tetap kondusif," tandasnya.

Dikecam Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Penusukan Nus Kei ini juga mendapat tanggapan dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengaku tak terima atas aksi kekerasan yang menewaskan sosok yang ia anggap keluarga sendiri.

"Ya kami turut berduka atas meninggalnya Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, saudara saya, Bang Nus,"

"Dan semoga diterima oleh Allah SWT," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia juga menuntut keadilan penuh dan memastikan parati mengambil langkah organisasi.

"Dan DPP Golkar, sudah saya meminta kepada Sekjen untuk mendampingi dalam rangka melakukan proses sampai tuntas," tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.

Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi empat hari jelas Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku Tenggara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/4/2026). besok.

Nus Kei yang baru sampai di bandara langsung ditusuk oleh kedua tersangka.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto/Fersianus Waku) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty) (Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.