Tim Gabungan Lintas Instansi Mulai Verifikasi Venue Porprov II Kaltara di Malinau
Cornel Dimas Satrio April 23, 2026 10:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tim gabungan lintas instansi mulai melaksanakan verifikasi kelayakan sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utyara (Kaltara), Kamis (23/4/2026).

Proses verifikasi melibatkan dua tim teknis yang terdiri dari panitia penyelenggara tingkat provinsi dan daerah, dengan menyasar venu 46 cabang olahraga.

Tujuannya memastikan seluruh venue memenuhi standar pertandingan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kaltara.

Tim gabungan tersebut mencakup Wakil Ketua KONI Malinau, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malinau, Dispora Kaltara, serta Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah).

Peninjauan langsung dilakukan untuk menyelaraskan data inventarisasi awal dengan kondisi riil infrastruktur olahraga di Bumi Intimung.

23042026 verifikasi venue Porprov II Kaltara 01
VERIFIKASI VENUE PORPROV - Tim gabungan saat melakukan verifikasi faktual infrastruktur olahraga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (23/4/2026). Pemetaan sarana ini melibatkan Dispora dan KONI untuk memastikan kesiapan venue Porprov II Kaltara.

Baca juga: 45 Cabor Prestasi dan 1 Eksibisi Resmi Dipertandingkan di Porprov II Kaltara, Begini Penjelasannya

Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara, Wiyono Adhie, menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang telah berjalan sejak tahun lalu.

"Kegiatan yang kami lakukan sejak tahun 2025 itu adalah inventarisasi venue yang akan digunakan untuk cabang keluarga. Kemudian yang kedua, kita follow up dengan berbagai referensi," ujar Wiyono Adhie.

Selain mengecek fisik bangunan dan lapangan, verifikasi ini menjadi dasar penting bagi penetapan jumlah kelas tanding serta kebutuhan peralatan pertandingan.

Dua tim teknis membagi tugas menyisir lokasi di beberapa kecamatan untuk mempercepat pemetaan sebelum tahapan administrasi berikutnya.

Hasil verifikasi akan diserahkan kepada masing-masing Pengurus Provinsi cabang olahraga sebagai acuan teknis penyelenggaraan.

"Technical Delegate itu bukan domainnya Panwasrah. Bukan domain PB. Itu adalah domain Pengprov untuk menunjukkan siapa yang ditetapkan. Karena TD itu kerjanya berat, mereka akan menyusun Technical Handbook," jelasnya.

Data final dari verifikasi diharapkan memberi kepastian bagi atlet mengenai spesifikasi tempat tanding yang akan digunakan pada September 2026 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.