3 Calon Rektor UTU Periode 2026–2030 Ditetapkan, Ini Hasil Pemungutan Suara
Saifullah April 23, 2026 10:23 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Senat Universitas Teuku Umar (UTU) menetapkan tiga calon rektor periode 2026–2030, setelah melalui proses penyaringan dan pemungutan suara dalam sidang senat terbuka yang digelar di ruang rapat senat, Kamis (23/4/2026).

Tiga nama yang ditetapkan masing-masing adalah, Prof Dr Nyak Amir, SPd, MPd di peringkat pertama.

Disusul Dr Ir Irwansyah, ST, MEng, IPM pada posisi kedua, serta Prof Dr Iskandar AS, SPd, MApp.Ling di peringkat ketiga.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian seleksi yang diikuti empat bakal calon, termasuk Prof Dr Ir Dahlan Abdullah, ST, MKom, IPU, ASEAN.Eng. 

Seluruh kandidat sebelumnya telah memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan anggota senat.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pendalaman materi.

Pemungutan suara dilakukan dalam rapat tertutup yang dipimpin Ketua Senat UTU, Basri, SH, MH.

Baca juga: Lima Kandidat Mendaftar Sebagai Balon Rektor UTU Periode 2026–2030, Ini Nama dan Asal Instansinya

Proses pemungutan suara dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 serta Peraturan Senat terkait Tata Cara Pemilihan Rektor.

Pada tahap pemungutan suara pertama, Nyak Amir memperoleh suara terbanyak dengan 14 suara, diikuti Irwansyah dengan 4 suara. 

Sementara dua kandidat lainnya belum memperoleh suara, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang untuk menentukan peringkat berikutnya.

Dalam pemungutan suara ulang, Iskandar AS meraih 16 suara, mengungguli Dahlan Abdullah yang memperoleh 2 suara. 

Hasil tersebut memastikan Iskandar masuk dalam tiga besar calon rektor UTU.

Ketiga nama yang telah ditetapkan, selanjutnya akan diajukan ke Kementerian untuk mengikuti tahapan akhir. 

Baca juga: Satu Bakal Calon Rektor UTU Gugur di Tahap Administrasi, Empat Lolos ke Tahap Penyaringan

Pada tahap ini, para calon akan menjalani wawancara langsung dengan Menteri sebelum penetapan rektor terpilih.

Penentuan akhir akan didasarkan pada komposisi penilaian, yakni 65 persen dari suara senat universitas dan 35 persen dari suara menteri.

Tertib dan Transparan

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTU, Dr T Alamsyah, SKM, MPH menyampaikan, bahwa seluruh proses penyaringan berlangsung tertib dan transparan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi,” tutur Dr T Alamsyah. 

Baca juga: Rektor UTU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang

“Diharapkan tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi UTU,” ujarnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.