Perkara Lahan Tambang Ilegal di Boltim: Investor Rugi Ratusan Juta, Kadis Disperindag Ikut Terseret
Frandi Piring April 24, 2026 04:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLTIM - Perkara lahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mencuat.

Nama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boltim berinisial IM alias Melda ikut terseret dalam kasus ini.

Di mana, lahan yang dikelola seorang investor berinisial JL dilaporkan oleh seorang warga kepada Polres Boltim.

Warga tersebut mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. 

Namun, kepada Tribunmanado.co.id, sang pengusaha mengatakan sudah membayar sewa lahan tersebut senilai ratusan juta. 

"Saya sudah bayar sewa lahan senilai Rp 250 juta," ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis 23 April 2026 di Kotamobagu. 

"Sewa ini saya bayar kepada Kadis Disperindag Boltim, karena dia mengatakan lahan itu adalah miliknya," tegas dia menambahkan. 

Ia kemudian heran ketika ada warga yang datang melakukan protes. 

Padahal, dari awal ia diajak oleh Kadis Disperindag Boltim tersebut untuk berinvestasi di lahan miliknya. 

"Dia yang ajak saya kesini. Ada kuitansi pembayarannya. Tapi sekarang malah saya dituduh oleh mereka rusak lahan warga," kata dia. 

"Sewa lahan ini saya bayar ratusan juta. Itu sudah diterima langsung oleh ibu Melda," tuturnya. 

Dia mengatakan seakan ditipu dalam investasi tersebut.

"Saya ditipu ratusan juta. Tapi sekarang malah dituduh yang aneh-aneh," ucap dia. 

Dirinya juga mengeluhkan soal permintaan uang ratusan juta dari LSM karena kejadian tersebut.

Sementara itu, Kadis Disperindag Boltim berinisial IM mengatakan bahwa lahan tersebut memang miliknya. 

Ia juga tak menampik soal biaya sewa lahan berinisial ratusan juta tersebut.

Namun, ia mengaku bahwa ada beberapa kesepakatan yang tak dipenuhi oleh investor yang menyewa lahan tersebut. 

"Kita sepakat untuk bagi hasil. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diberikan kepada saya," ujarnya via telepon.

Ia juga menegaskan siap membuktikan bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

"Kami siap buktikan kalau itu adalah lahan saya," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan masih melakukan pemeriksaan terkait laporan PETI di Goropai Lanut. 

"Itu sudah kita selidiki. Tapi sekarang aktivitasnya sudah tak ada," tegas dia. 

Perwira dua melati ini mengatakan saling klaim kepemilikan lahan di PETI Goropai Lanut ini memang sudah lama. 

"Laporannya sudah masuk ke kami. Sekarang masih diselidiki dan diperiksa saksi-saksi," jelas AKBP Golfried. (Nie)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.