TRIBUNSUMSEL.COM – Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dilaporkan berhasil kabur hingga nekat melakukan penyerangan kepada petugas pengawal.
Insiden pelarian tahanan tersebut terjadi di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja menjelang waktu Magrib pada Kamis (23/4/2026).
Ketiganya merupakan tahanan kasus narkotika yang baru saja menyelesaikan proses persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja.
Baca juga: Breaking News: Tiga Tahanan Kejari OKU Kabur Saat Tiba di Rutan Baturaja, Sempat Duel dengan Petugas
Adapun tiga tahanan yang hingga kini masih dalam pengejaran adalah:
Para tahanan tersebut baru saja selesai menjalani agenda persidangan penetapan masa hukuman di Pengadilan Negeri Baturaja terkait kasus narkotika jenis sabu.
Saat mobil operasional Kejaksaan yang membawa lima orang tahanan berhenti, Hery, Anwar, dan Novri, bersama dua rekan lainnya telah bersiap di balik pintu besi.
Lima tahanan yang berada di dalam mobil secara serentak menerjang pintu dari arah dalam dengan kekuatan besar tepat saat kunci dibuka.
Hantaman pintu yang mendadak tersebut mengenai wajah salah satu petugas pengawal hingga menyebabkan luka serius di bagian hidung akibat benturan keras.
Situasi sempat diwarnai aksi pergulatan fisik antara petugas pengawal dengan para tahanan yang mencoba keluar dari mobil secara paksa.
Di saat dua rekan mereka berhasil dilumpuhkan kembali oleh petugas, ketiganya justru memanfaatkan celah untuk keluar dari area Rutan dan kabur dalam sekejap.
Hingga saat ini, keberadaan ketiga pria tersebut masih terus dilacak.
Pihak Kejaksaan Negeri OKU masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap ketiganya.
Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Baturaja yang kabur usai sidang berpencar ke dua arah.
Anwar Safari (39) dan Novri Antoni (38) terpantau berlari mengarah ke daerah Lekis.
Sedangkan, Hery Feriyanto (50) melarikan diri ke arah kompleks perumahan di sekitar Rutan.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yadi, kepada awak media menegaskan bahwa insiden terjadi saat tahanan masih dalam otoritas pengawalan pihak kejaksaan.
“Untuk penjelasan lebih lanjut silakan ke pihak kejaksaan, karena itu merupakan domain mereka,” kata Fitri.
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip, menyatakan pihak intelijen kejaksaan tengah berkoordinasi untuk menangkap kembali para buron.
Penyekatan dilakukan di jalur-jalur keluar Baturaja untuk mempersempit ruang gerak para terdakwa. (Aggi Suzatri/Leni Juwita/Tribunsumsel.com)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com