- Puluhan pasangan mengikuti nikah massal melalui sidang isbat nikah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (24/4/2026).
Sebanyak 26 pasangan ambil bagian dalam program ini, mulai dari usia di atas 50 tahun hingga kalangan Gen Z.
Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan pengakuan resmi negara atas pernikahan mereka.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyebut program ini sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.