Modus Bejat Pria Paruh Bayah di Mamuju, Lecehkan Anak Tiri di Atas Motor dan Saat Korban Tidur
Abd Rahman April 24, 2026 05:47 PM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polisi mengungkap modus pria paruh bayah inisial MJ (56) tega mencabuli dua anak tirinya di Mamuju.

Korban adalah inisial SM (14) dan AR (11) yang masih di bawah umur atau masih duduk dibangku sekolah.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menerangkan, pelaku berpura-pura memberikan bimbingan belajar mengendarai sepeda motor. 

Baca juga: OTP 37 Mamuju Melaju ke Semifinal Piala Gubernur Liga 4 Sulbar Usai Cukur Gasman Majene 3-0

Baca juga: Ayah Tiri di Mamuju Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Dua Anak Sambungnya

Di tengah perjalanan, pelaku memanfaatkan situasi dengan cara melakukan pelecehan terhadap korban

Ia menyentuh bagian sensitif  korban dari belakang saat di atas motor.

Tak berhenti disitu,aksi serupa juga dilakukan MJ terhadap korban AR. 
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi saat korban tengah beristirahat di ruang tengah rumah mereka. 

MJ diduga melakukan tindakan asusila dengan memasukkan tangan ke dalam pakaian korban.

Saat ini, SM telah mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Penyidik tengah mendalami motif serta durasi kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap kedua anak sambungnya tersebut.

Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

 Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di jln Husni Thamrin Mamuju

Diketahui, Terduga pelaku MJ diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 139 yang dilaporkan oleh orang tua kandung anak tersebut.

Dikonfirmasi Hari ini Jumat (24/4) Kasi Humas Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut diatas

Benar, telah diamankan pria paruh baya berinisial MJ (56) di tempat persembunyiannya yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.