Cegah Joki UTBK, Polisi Jawa Barat Turun ke Lokasi Ujian
GH News April 24, 2026 06:09 PM
Jakarta -

Beberapa kecurangan telah ditemukan dalam pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT beberapa waktu lalu memang mengungkapkan temuan sejumlah modus kecurangan peserta UTBK 2026.

Kecurangan tersebut berupa penggunaan joki hingga usaha penggunaan alat bantu. Adapun alat bantu tersebut disebut terhubung secara digital.

"Yang satu joki yaitu berusaha untuk mengganti kepesertaan dan yang kedua berusaha menggunakan alat bantu. Alat bantu yang terhubung digital, itu sudah kita deteksi," kata Eduart kepada wartawan di lokasi Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026) lalu.

Berbagai praktik kecurangan UTBK menjadi perhatian nasional. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) turut menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan kehadiran kepolisian di lokasi ujian bukan sekadar pengamanan fisik, tapi juga bentuk pengawasan terhadap praktik kecurangan sistematis seperti perjokian dan percaloan.

Polda Jabar Bakal Sanksi Pelaku KecuranganUTBK 2026

Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pelaku kecurangan UTBK. Dasar hukum yang disiapkan termasuk pasal pemalsuan dokumen hingga pelanggaran UU ITE.

"Kami menjamin pelaksanaanUTBK berjalan jujur dan adil. Polri akan menindak tegas pelaku perjokian berdasarkan Pasal 263 dan 378KUHP, serta Undang-UndangITE jika ditemukan manipulasi sistem elektronik," ujar Kombes PolHendraRochmawan dalam laman resmiTribatanews Polda Jabar dikutip Jumat (24/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, kepolisian berkoordinasi dengan panitia ujian untuk menerapkan sistem deteksi dini secara berlapis. Penggunaan teknologi biometrik dan pemantauan CCTV akan dipasang di setiap sudut ruang ujian. Personel polisi juga ikut mengawasi perilaku mencurigakan di kalangan peserta.

"Peserta yang diduga melanggar akan segera diamankan dan dipisahkan untuk pemeriksaan awal. Kami juga mewajibkan panitia mengamankan barang bukti secara lengkap, mulai dari kartu identitas, perangkat elektronik seperti earphone atau HP, hingga rekaman CCTV guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya

Nikita Rosa
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.